Dermaga apung ketinting pelabuhan Rajanta, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, ditabrak tug boat Trans 11 yang sedang menarik tongkang bermuatan batubara, pada Sabtu malam (25/1) kemarin.
Akibat peristiwa tersebut, 1 unit perahu terbalik dan ketinting yang berada di perahu merk Yamaha MZ 10 HP tenggelam.
Selain itu dermaga apung juga mengalami kerusakan. Bersyukur, kejadian ini tidak makan korban jiwa.
Kabid Angkutan Dishub Berau, Robani menyatakan akan memanggil jasa konsultan untuk menghitung jumlah kerugian yang ada akibat peristiwa itu.
“Ketinting dan dermaga harus diganti rugi secepat mungkin, mengingat ketinting itu alat transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan penyebrangan,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurut Robani, pihak Dishub dalam waktu dekat juga akan memanggil perusahaan terkait yang melakukan penabrakan. “Pihak perusahaan katanya bersedia mengganti rugi. Kira-kira kerugian mencapai Rp190 juta. Kami akan menggunakan jasa konsultan untuk mengatahui berapa kerugiannya, lalu dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan terkait, perusahaan terkait sudah kami konfirmasi dan bersedia mengganti rugi segala kerusakan,” kata Robani. (**)





























