Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menangguhkan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia.
Penundaan ini tidak berlaku untuk China yang mereka anggap menantang kebijakan AS.
Merujuk data yang dikeluarkan Gedung Putih pada Rabu (09/04), persentase tarif timbal balik untuk seluruh negara diturunkan ke angka 10%, terhitung per 5 April.
Bersamaan dengan pemberlakuan persentase terbaru ini selama 90 hari ke depan, AS akan bernegosiasi dengan berbagai negara.
Pertanyaannya apakah kebijakan presiden Trump itu berpengaruh terhadap usaha pelayaran nasional. Bagaimana mengantisipasinya jika hal itu berdampak terhadap industri angkutan laut ini.
Untuk mengetahui itu, Ocean Week (OW) berkesempatan mewawancarai Carmelita Hartoto (CH), Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowner’s Association (INSA), berikut petikannya.
OW : Kebijakan pengenaan bea impor AS dari presiden Trump yang mengenakan sampai 32 persen, apakah berpengaruh terhadap angkutan pelayaran domestik?
CH : Sejauh ini tidak ada dampak bagi pelayaran domestik, kalaupun ada baru akan terasa jika terjadi penurunan ekspor, sehingga transhipment kapal akan sedikit berkurang muatannya
OW : Bagaimana mengantisipasi nya?
CH : Sejauh ini pemerintah cukup responsif terhadap situasi atas kebijakan tarif presiden Trump ini, sehingga kita pengusaha masih akan wait and see, masih melihat kedepannya seperti apa
OW : Apa sikap INSA untuk ini?
CH : Kami akan ikuti terus dinamika dan perkembangan kebijakan tarif presiden Trump yang mana kabar terakhir penerapan tarif untuk negara Asia selain China ini ditunda 90 hari
OW : Apakah ini bakal berpengaruh terhadap cost logistik nasional?
CH : Dampaknya mungkin terhadap pelayaran internasional, tapi di domestik kami belum melihat akan sejauh itu. Karena tarif yang besar tersebut adalah terhadap komoditi TPT (Tekstil dan produk tekstil). Furniture dan komoditi lain yang dibutuhkan USA tidak naik
OW : Apa pesan dan harapan dari INSA menyikapi masalah ini?
CH ; Di tengah ketidakpastian yang tinggi ini, kita pengusaha pelayaran masih akan wait and see, dan mengharapkan pemerintah bersikap bijak melindungi dalam negeri dari pengaruh geo ekonomi dan geo politik. (***)