PT Pelindo II Cabang Cirebon mengusuklkan kenaikan sejumlah tariff jasa kepelabuhanan seperti penumpukan, pandu tunda, dan tambat, karena sudah dari 2010 tidak ada kenaikan.
“Untuk pandu kita usulkan naik dari Rp 80 ribu jadi Rp 500 ribu, penumpukan 100%, dan jasa tambat naik 300-500%,” kata General Manager Pelindo Cirebon, Solikhin kepada Ocean Week, Rabu (11/1).
Menurut Mantan GM Pelindo II Cabang Pontianak ini, usulan kenaikan tersebut sedang dinegosiasikan dengan para pengguna jasa di pelabuhan Cirebon.
“Kami tidak bisa disamakan dengan Pelindo Tanjung Priok, karena semua yang berkegiatan disini (Pelabuhan Cirebon-red) domestic, sebaliknya di Priok bukan saja domestic tetapi luar negeri juga. Makanya usulan kami kenaikan itu lebih tinggi dari Priok,” ujarnya.
Namun, ucap Solikhin, pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan pengguna jasa, dan sebelum sepakat dengan para pengguna jasa (asosiasi-red), tidak akan ada kenaikan tariff.
“Sekarang masih dalam proses, nanti kalau sudah ada kesepakatan berapa besaran naiknya, akan kami sampaikan ke manajemen untuk kemudian diteruskan ke Kemenhub untuk dimintakan persetujuan,” ungkapnya.
Solikhin juga menyatakan, bahwa pihaknya sudah mengusulkan penyandaran kapal untuk empat kapal ke KSOP. “Saat ini satu dermaga baru bisa disandari 3 tongkang batubara sekaligus, kami usulkan tambahan satu lagi untuk bisa empat tongkang. APalagi beberapa tongkang yang selama ini berkegiatan di Marunda Jakarta pindah ke Cirebon,” jelas Solikhin.
Dia berharap kondisi di Cirebon dapat kembali normal seperti dulu, dan dermaga dapat disandari 6 tongkang sekaligus.
Sementara itu Adhe Purnama, Ketua DPC INSA Cirebon ketika dikonfirmasi tentang usulan kenaikan tariff jasa kepelabuhanan, menyatakan masih akan membahasnya lebih dulu dengan anggota dan asosiasi terkait lainnya.
“Kami belum setuju dengan usulan kenaikan itu. Berapa besarannya juga belum bisa menentukan, karena masih dibahas dulu,” kata Adhe. (ow)