INSA Surabaya mengapresiasi Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang sudah dapat dilalui kapal-kapal besar untuk beraktivitas di pelabuhan Tanjung Perak maupun Teluk Lamong.
Namun adanya rencana perubahan pengutan tariff yang tadinya ditarik per GT menjadi per muatan, INSA Surabaya masih menunggu hasilnya.
“Untuk tariff APBS itu kesepakatan per muatan, dan akan ditagihkan ke customer, sekarang sedang ditangan Kemenhub,” kata Ketua DPC INSA Surabaya Steven H Lesawengan kepada Ocean Week per telpon, Sabtu (14/1) sore.
Sumber Ocean Week menyatakan, bahwa APBS sekarang sudah dapat dilalui kapal-kapal bermuatan container 3.000 TEUs.
“Kalau dulu APBS hanya bisa dilalui kapal-kapal berukuran 15 ribu deadweight tonnage (DWT). Tetapi sekarang sudah bisa mencapai 80 ribu DWT,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/1).
Menurut Sumber itu, sebelum direvitalisasi, APBS hanya memiliki kedalaman minus 9,5 meter Low Water Sping (LWS) dan lebar 100 meter. Kondisi ini mengakibatkan ukuran kapal yang melalui Pelabuhan Tanjung Perak menjadi terbatas. Namun, setelah revitalisasi, APBS memiliki kedalaman hingga minus 13 meter LWS dan lebar 150 meter. “Investasi untuk APBS jadi seperti sekarang mencapai sekitar Rp 1,3 triliun, makanya akan ada revisi tariff yang sekarang sedang digodok di kemenhub,” katanya.
Sebelumnya, sewaktu Menhub Budi Karya Sumadi berkunjung ke Semarang pada Kamis (12/1) menyatakan menyetujui tariff APBS yang dulunya ditetapkan dari hitungan GT kapal, sekarang disesuaikan dengan muatan barangnya.
Saat itu, Menhub juga sempat berdiskusi dengan Direktur Operasional PT Pelindo III M. Iqbal mengenai tarif yang ada di Pelabuhan, terutama kapal yang melalui APBS. Iqbal menyampaikan adanya kenaikan signifikan di APBS, dengan alur yang semakin dalam kapal dengan GT (Gross Tonnage) besar dapat memasuki kawasan tersebut. Dimana kapal dengan GT besar, maka muatan yang ditampung juga semakin banyak.
Dalam siaran pers yang dirilis Pelindo III, menjelaskan bahwa perseroan telah menyelesaikan revitalisasi Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Dengan selesainya revitalisasi APBS itu diharapkan dapat sebagai pemicu bangkitnya sektor maritim di Indonesia khususnya di bidang logistik dan kepelabuhanan.
APBS sendiri adalah akses masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya. Akses ini berhasil direvitalisasi dengan cara diperdalam dan diperlebar.
“Tarif APBS akan disesuaikan berdasrkan muatan, saya setuju dengan hal tersebut”, kata Menhub kepada pers. (***)