Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung investasi dan perekonomian masyarakat.
Sebelumnya KSOP Kendari bersama instansi terkait juga melakukan mediasi terhadap persoalan tambang pasir Nambo, dan berhasil dengan baik.
Ini kali, KSOP Kendari juga sukses melakukan mediasi terhadap persoalan tambang batu di Kecamatan Moramo Utara, pada Senin 4 Maret 2024.
Bertempat di aula KSOP Kelas II Kendari, mediasi dilaksanakan dengan mengundang dan menghadirkan semua pihak yang berwenang dan terlibat.
Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt. Raman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi untuk mencari solusi terkait aktivitas penambangan batu di Kecamatan Moramo Utara yang sempat terhenti.
“Kalau dari pihak kami tidak ada kendala, selama ada kuota RKABnya pasti kami akan terbitkan Surat Persetujuan Berlayar, dan ini yang sementara jadi kendala,” katanya kepada Ocean Week, Senin malam.
Menurut Capt. Raman pertemuan mediasi ini karena adanya permasalahan penutupan terminal khusus penambangan batu gamping PT Hoffman Energy Perkasa dan PT.Ramadhan Moramo Jaya di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kantor KSOP Kelas II Kendari, telah berupaya mengundang dan menghadirkan seluruh stakeholder terkait untuk mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi persyaratan pengapalan batu gamping di Moramo. Karena kegiatan penambangan pasir dan batu gamping di Kecamatan Moramo Utara sempat berhenti, sebab perusahaan penambang tersebut tidak memenuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Capt.Raman mengatakan KSOP Kelas II Kendari sebenarnya tidak ada kendala terkait penambangan batu gamping, akan tetapi selama kuota penambangan sesuai dengan RKABnya.
“Kami tetap berkomitmen mendukung investasi dalam rangka membantu perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara, maka dari itu kita hari ini mengadakan rapat koordinasi untuk membantu mencari solusi terkait penambangan batu gamping tersebut. Usai pertemuan ini kita juga berharap pihak ESDM Sulawesi Tenggara dan pihak perusahaan agar melanjutkan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya.
Capt.Raman menyampaikan saat rapat koordinasi berlangsung pembasahan permasalahan para peserta yang hadir dengan cepat tanggap dan memahami letak permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, tadinya mereka berencana mau demo, tapi nggak jadi dan cepat tanggap cari solusinya,” ungkap Capt.Raman.
Seperti diketahui bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM.8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal dan Barang Melalui Inaportnet.
Bantu
Sementara Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Andi Aziz melalui Kabid Minerba Hasbullah pada kesempatan yang sama menyampaikan pihaknya akan membantu pihak perusahaan untuk segera melakukan percepatan pengurusan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Pada saat bantu mengurus RKAB kemarin, memang kita mengakui ada beberapa kendala karena ada perubahan dalam persyaratan pengurusan RKAB. Usai pertemuan ini, akan kita adakan lagi pertemuan lanjutan untuk kita bantu menyelesaikan pengurusan RKAB,” jelasnya.
Robin, salah satu masyarakat Moramo Utara yang ikut hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor KSOP Kelas II Kendari yang telah berupaya dan membantu mediasi serta menyelesaikan permasalahan terkait penambangan batu gamping di Moramo Utara.
Robin mengungkapkan bahwa dirinya bersama masyarakat Moramo Utara menggantungkan hidup dalam kegiatan penambangan batu gamping di Kecamatan Moramo Utara.
“Kami masyarakat Moramo Utara mencari nafkah dengan adanya penambangan batu tersebut, saya sendiri salah satu sopir truk di sebuah perusahaan mengharapkan permasalahan ini secepatnya ada jalan keluar penyelesaiannya,” ujar Robin.
Turut hadir dalam rapat koordinasi di Kantor KSOP Kelas II Kendari diantaranya Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Polres Konawe Selatan, Polsek Moramo Utara, Camat Moramo Utara, Kepala Desa Wawatu, Surveyor PT.Jasa Mutu Mineral Indonesia, Surveyor PT.Samudera Nusantara Cemerlang, Surveyor PT.Dragon Ocean Blue, PT Hoffman Energy Perkasa, PT.Ramadhan Moramo Jaya dan Pengurus Group Sopir Morano Utara. (**)