Karena tak bisa memungut uang jasa tambat kapal-kapal yang lego jangkar di zona perairan Kepulauan Riau (Kepri), Pemerintah Provinsi Kepri mengadukan hal ini kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyala Mattaliti.
Aduan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemrov Kepri Arif Fadillah saat La Nyala melakukan kunjungan kerja ke daerah itu, Rabu (5/2). Apalagi pihaknya mengak sudah menyampaikan masalah ini kepada Menteri Perhubungan melalui surat, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
“Kami tak dapat melakukan pungutan dana jasa terhadap kapal-kapal tersebut akibat tidak diberikan lampu hijau oleh Kementerian Perhubungan. Padahal, jika dihitung dana pungutan yang dapat dihasilkan Pemprov Kepri dari itu senilai Rp140 miliar per bulan,” kata Arif Fadillah.
Menurut Arif, kapal-kapal yang lego jangkar di perairan Kepri itu dalam rangka menunggu jadwal bongkar di Singapura, dan itu berada di dalam area 12 mil laut, artinya berada di wilayah perairan yang berada dalam otoritas Provinsi. Namun pada prakteknya, uang jasa labuhnya ditarik oleh syahbandar di bawah otoritas Kemenhub.
“Kami sudah bersurat berkali-kali kepada Pak Menteri untuk membahas soal ini. Tapi belum ada respon. Padahal amanat UU nomor 30 tahun 2014, kami memiliki kewenangan untuk memungut, karena masih dalam zona 0 sampai 12 mil. Itu kewenangan Provinsi. Karena itu kami minta bantuan DPD RI,” tegasnya.
Arif juga menyatakan, bagi Kepri uang jasa labuh tersebut sangat berarti, mengingat perbandingan luasan darat dan lautan di Kepri sangat jauh. Daratan Kepri hanya 2 persen, sisanya lautan 98 persen.
“Masak kami mengharapkan dari pajak kendaraan bermotor yang hanya ada di 2 persen wilayah daratan kami. Berbeda dengan Jakarta. Kami terus terang mohon dukungan dan bantuan persoalan ini Pak ketua,” keluhnya kepada La Nyala.
Menanggapi aduan tersebut, La Nyalla yang didampingi Senator asal Kepri Richard Pasaribu dan Haripinto Tanuwidjaya serta Senator asal Sumatera Barat Alirman Sori, berjanji akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan akan menyampaikan aduan dari Pemprov Kepri itu.
“Nanti Pak Richard dan Pak Haripinto bisa melakukan pendalaman soal ini, dan nanti di Jakarta akan kami sampaikan ke Menhub. Yang pasti Senator yang ada di daerah bertugas melakukan advokasi untuk kepentingan daerahnya, saya sebagai ketua bertugas mengkoordinasi dan memastikan semua berjalan,” tegas La Nyalla. (***)