Gagasan Menteri Perhubungan yang ingin mengkerjasamakan pembangunan maupun operasional pelabuhan mendapat apresiasi positif pihak Pelindo II.
“Menurut UU No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, swasta memang diperbolehkan membangun pelabuhan. Bahkan, dengan ikut sertanya swasta dapat memberikan iklim kompetisi yang baik. Sehingga perusahaan makin bisa memberikan layanan terbaiknya, dan tidak ada yang salah dengan mengikutsertakan swasta,” kata Saptono Rahayu Iriano, direksi PT Pelindo II, di Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pernah menyatakan bahwa pihaknya berkeinginan melibatkan swasta dalam pembangunan maupun operasional pelabuhan.
Ada sekitar 30 pelabuhan yang ingin dikerjasamakan dengan melibatkan swasta.
Saptono juga menyatakan, dalam rangka mengantisipasi persaingan pengelola pelabuhan, pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan dari segala sisi. Misalnya, sekarang Pelindo II sudah menggunakan sistem digitalisasi. “Butuh anggaran sekitar Rp 1 triliun untuk lima tahun kedepan, dan itu sudah dianggarkan dari tahun 2016 lalu,” ungkapnya.
Menurut dia, yang lebih penting lagi adalah bagaimana fasilitasnya, service yang mudah dan profesional.
Saptono menambahkan, hingga triwulan III 2017, Pelindo II telah mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 7,6 triliun. Pencapaian tersebut tumbuh 19,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya di angka Rp 6,3 triliun. (***)