Kapal Anchor barge Binarut milik PT Marunda Jaya tenggelam di Dermaga 210 Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (15/10). Meski sudah berhasil dievakuasi pada sore harinya, namun hingga pagi ini belum ada informasi pasti mengenai sebab musabab peristiwa naas tersebut.
Ocean Week yang pagi ini mengkonfirmasi kepada Kepala Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Amiruddin juga belum memperoleh jawaban pasti, karena masih dalam penyeledikan.
“Terkait dengan kapal yang tenggelam di Dermaga 210, bahwa kapal itu ilegal karena kapal tersebut tidak memiliki dokumen kelaiklautan dan dokumen persetujuan olah gerak dari Syahbandar di kolam Pelabuhan,” kata Amiruddin melalui pesan singkatnya.
Selain itu, ungkapnya, kapal tersebut juga tidak diawaki sesuai peraturan perundang-undangan, dan kantor Syahbandar tidak mengatahui aktivitas kapal naas itu. “Kami baru mengetahui pukul 24.00 Wib, setelah Patroli Syahbandar melakukan Patroli rutin, tapi sejak kejadian kita sedang mencari siapa yang menjadi operator kapal dan kegiatannya apa,” ujarnya menambahkan.
Amiruddin berjanji akan memberikan update informasi kepada Ocean Week, jika masalahnya sudah benar-benar diketahui. Saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Sementara itu, GM PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok, Suparjo menyatakan, bahwa kapal itu jenis kapal pandu guidance, kapal kegiatan Pengerukan oleh rukindo, LOA sekitar 6 meter. “Saya ke lapangan pada saat proses pengangkatan dengan mobil crane HMC, karena berat beban kapal masih ke jangkau oleh kapasitas daya angkat crane. Setelah dilakukan penyelaman dan lanjut pengangkatan karena dermaga akan di gunakan untuk kegiatan kapal container pada berthing window kapal yang sudah terjadwal,” kata Suparjo, Rabu pagi ini.
Mantan Dirut PT MTI ini tidak menleskan secara detail, karena dirinya juga tidak memiliki kewenangan untuk itu. “Info detail, monggo ke Rukindo selaku pelaksana pengerukan dan operator lapangan,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Ocean Week, bahwa kapal yang tenggelam di dermaga 210 itu merupakan kapal bantu yang bertugas mendukung kerja kapal keruk yang sedang melakukan pendalaman alur di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Akibat peristiwa naas itu, satu awak kapal, Sargimin (66) hingga kini belum ditemukan.
Evakuasi kapal telah selesai pada Selasa sore sekitar pukul 17:30 Wib. Menurut informasi, kapal Anchor barge Binarut milik PT Marunda Jaya tenggelam di Dermaga 210 Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/10).
Menurut Direktur Komersil dan Teknik PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) Ari Santoso, posisi kapal bukan bocor, penyebabnya sedang dicari, karena tenggelamnya terbalik.
Kata dia, kapal yang berfungsi untuk antar jemput kru kapal pengeruk itu rencananya meninggalkan dermaga untuk memberi ruang kepada kapal lain yang akan bersandar. Namun naas, terjadi musibah yang tak diinginkan. (***)