Sebanyak 2.642 truk yang berkegiatan di pelabuhan Tanjung Emas Semarang sudah mengantongi single truk Identification data (STID).
“Sampai saat ini, STID yang terdaftar di Tanjung Emas Semarang jumlahnya 2.642 unit, dari 163 perusahaan yang teregister,” kata GM TPKS Nyoman Sudiartha kepada Ocean Week, Selasa (30/1), dibenarkan Ferry Akbar, Kabid Lala KSOP Tanjung Emas.
Nyoman mengatakan, untuk cetak kartu STID, sampai masih gratis, dan tidak ada pembatasan bagi truk untuk memperoleh STID, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Sampai saat ini tidak ada pembatasan, dan kartunya cukup 1 kali daftar dan langsung cetak,” ujar Nyoman.
Ferry Akbar juga menyatakan bahwa pada awal pemberlakuan STID, sebanyak 1000 unit kartu pertama di gratiskan pelindo, dan sampai sekarang untuk mendapatkan kartu dan sticker juga masih gratis.
“Untuk STID, TPKS Tanjung Emas sudah full mandatori, sejak 1 September 2023 lalu, dan untuk pelabuhan umum sedang di progres karena Pelindo belum siap. Kami sedang persiapkan aturan pelaksanaan serta sosialisasi dahulu sebelum uji coba, masih menunggu kesiapan dari pelindo nya,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Aptrindo Semarang Supriyono mengungkapkan bahwa untuk memperoleh STID di Tanjung Emas tidak dipungut alias tidak ada biaya.
Ketika ditanya berapa jumlah truk anggota Aptrindo yang sudah memperoleh STID, Supriyono tak bersedia menjawab nya.
Seperti diketahui bahwa Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sudah melaksanakan mandatori penuh single truck identification data (STID) per 1 September 2023 lalu.
Nyoman Sudiartha mengatakan, bahwa STID itu merupakan program stranas PK, dan saat ini sudah diterapkan di Tanjung Emas.

Ketua DPC INSA Semarang Hari Ratmoko menyambut baik pemberlakuan STID secara penuh di pelabuhan Tanjung Emas. “Dengan diberlakukannya STID, truk-truk yang beroperasi di Tanjung Emas akan terdata dengan akurat, dan itu juga bisa berdampak pada kelancaran arus kontainer disini,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Jawa Tengah dan Yogjakarta Teguh Arif Handoko mengatakan bahwa ALFI juga dilibatkan dalam STID ini. “Untuk STID bukan saja untuk kendaraan umum, tapi kami yang perusahaan JPT pun bisa. Tujuan nya supaya jumlah kendaraan yang beroperasi di Tanjung Emas itu terdata dengan rapi, dan dapat terpantau,” ujarnya.
Kata Teguh, kedepan pasti akan dilakukan berbagai perubahan dan pengetatan terhadap truk-truk mengenai kelayakannya, dan sebagainya.
Kerjasama
Seperti diketahui bahwa pada bulan Juli 2023 lalu, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk pelaksanaan dan penerapan sistem Data Identifikasi Truk Secara Tunggal (Single Truck Identification Data) di wilayah kerja Pelindo.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, dan Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan.
Menurut Putut, penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi dan monitoring terhadap aktivitas truk pengangkut yang beroperasi melalui penerapan kartu Single Truck Identification Data (STID) serta untuk meningkatkan produktivitas layanan jasa kepelabuhanan di seluruh pelabuhan Indonesia.
Untuk diketahui bahwa penerapan STID ini pertama kali diterapkan di Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, kemudian diimplementasikan pada 13 cabang pelabuhan lain.
STID menjadi identitas tunggal setiap truk, dengan sistem berbasis elektronik terkoneksi pada sistem IT manajemen pelabuhan.
STID berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya, termasuk data nomor polisi serta pemilik/perusahaan angkutannya. Sebelumnya, truk pengangkut muatan di pelabuhan belum seragam karena masing-masing pengelola terminal menerbitkan TID-nya sendiri, sehingga tidak bisa digunakan di terminal berbeda.
STID ini dibuat dalam bentuk Radio Frequency Identifcation (RFID) atau kartu elektronik yang memiliki fungsi ganda, yaitu fungsi informasi identitas dan kondisi truk serta sebagai alat transaksi pembayaran pas pelabuhan.
“Penerapan STID ini merupakan suatu hal dapat mengubah wajah trucking dalam penentuan kebijakannya untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi di seluruh pelabuhan Indonesia,” ungkap Gemilang, ketua umum Aptrindo.
Penerapan STID merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen dan kontribusi Pelindo dalam Pelaksanaan Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan dan mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (**)





























