KSOP Teluk Bayur Padang berharap pemerintah pusat (Perhubungan Laut) segera mengeluarkan payung hukum pelaksanaan STID tahap dua yang antara lain akan dilaunching untuk pelabuhan Teluk Bayur pada 1 September 2023 nanti.
“Tapi, sembari menunggu ada payung hukum, kami akan tetap laksanakan, karena ini sudah jadi rekomendasi Stranas PK, dan apalagi kami sudah siap jalankan,” ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, Jondra Juis didampingi GM Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Capt. Medi, di kantornya, Selasa (15/8).
Jondra juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penataan trucking yang beroperasi di pelabuhan Teluk Bayur. “Kami dan Pelindo sudah siap melaunching STID dan Simon TKBM pada 1 September 2023 nanti,” ungkapnya.
Pelaksanaan STID tersebut, juga merujuk pada keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. KP. 803/DJPL/2021 tentang Penerapan Data Identifikasi Truk Tunggal (STID) yang awalnya diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Jondra Juis bahwa penerapan STID merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen dan kontribusi Pelindo dalam Pelaksanaan Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan dan mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Kepala KSOP Bengkulu menegaskan sekali lagi bahwa untuk mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pelabuhan Teluk Bayur siap Go Live Implementasi Sistem Layanan Single Truck Identification Data (STID) dan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (Simon TBKM).
Pada hari Selasa (15/8), bertempat di kantor Pelindo Teluk Bayur juga telah dilakukan pertemuan antara pihak KSOP, Pelindo, Koperasi TKBM, APBMI, dan institusi terkait lainnya untuk membahas persiapan pelaksanaan Simon TKBM dan STID.
Menurut Jondra, penerapan STID dan Simon TKBM di Pelabuhan Teluk Bayur, tujuannya untuk memberikan kemudahan dalam identifikasi semua pelaku bisnis, meningkatkan kinerja pelayanan operasional pelabuhan, sterilisasi, serta keamanan dan keselamatan orang dan barang di area Pelabuhan Teluk Bayur Padang.
“Dengan diterapkannya STID dan Simon TKBM di Pelabuhan Teluk Bayur, nantinya dapat membantu pengusaha Truck dan penyeragaman sistem sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan harus sudah clear dengan menggunakan 1 (satu) aplikasi sehingga memudahkan informasi data Truck dalam Pelayanan di Pelabuhan Teluk Bayur,” ujarnya.
Menurut Jondra, saat ini operasional truk pengangkut di Pelabuhan Teluk Bayur masih belum seragam karena masing-masing pengelola terminal menerbitkan Truck Identification Data (TID)-nya sendiri, sehingga tidak bisa digunakan di terminal yang berbeda.
“Kami berharap dengan menerapkan STID dan Simon TKBM nantinya tata kelola operasional Pelabuhan dapat lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan kinerja dan low cost logistic di Pelabuhan Teluk Bayur yang berdampak meningkatnya perekonomian di Provinsi Sumatera Barat khususnya meningkatkan PAD dan PNBP,” ungkapnya.
Jondra Juis juga mengatakan bahwa guna menyiapkan penerapan STID dan Simon TKBM di Pelabuhan Teluk Bayur, pihak Kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur telah melakukan berbagai persiapan, antara lain melakukan sosialisasi bersama PT. Pelabuhan Indonesia Cabang Teluk Bayur kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Pelabuhan Teluk Bayur seperti para pengerah dan penyedia jasa tenaga kerja bongkar muat serta asosiasi-asosiasi jasa kepelabuhanan lainnya.
“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusi dan dukungan dari semua pihak terkait dalam menyiapkan terlaksananya penerapan sistem layanan STID dan Simon TKBM ini di Pelabuhan Teluk Bayur,” kata Jondra.
Ditanya mengenai banyaknya truk tronton mengangkut kontainer, Jondra mengatakan jika penggunaan truk tronton bukan tanpa alasan. “Jalan di wilayah Sumatera Barat ini cukup berliku, naik turun, dan di beberapa wilayah truk trailer kontainer tak mungkin bisa lewat, sehingga truk tronton lebih mungkin,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum ALFI Sumbar Rifdial Zakir (akrab dipanggil Arif), mengatakan bahwa kenapa bukan truk kontainer dan pengusaha truk lebih menggunakan tronton, itu karena budaya.
“Karena hampir separuh barang dari pelabuhan dikirim ke luar kota, dan secara operasional biaya lebih murah gunakan tronton, juga karena faktor jalan yang berkelok tinggi. Misal Kalau ke luar kota Padang lebih efektif gunakan truk tronton. Ke Solok jalan menanjak, ke bukit tinggi (lembah Anai) harus melewati jembatan rel kereta yang jika gunakan truk kontainer bisa nyangkut. Makanya kami lebih memilih tronton untuk faktor keamanan,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar bidang Logistik, untuk investasi juga lebih memilih truk tronton, karena bisa digunakan ke semua nya.
Rifdial pun mengemukakan, saat ini jumlah tronton yang ada dan beroperasi sekitar 300 unit.
Dia mengaku sangat mendukung pemberlakuan STID, hanya saja tidak semudah yang dibayangkan. Mengingat aturan persyaratan untuk bisa terdaftar STID harus melengkapi berbagai persyaratan, seperti KIR kendaraan hidup, STNK juga tidak mati.
“Nah, masalahnya untuk STID, misalnya
Tronton dengan ukuran lebih 6 meter KIR tak bisa keluar, sehingga harus dipotong sasis nya. Ini kayaknya sulit. Itu jadi salah satu kendala,” ungkapnya lagi.
Dia menjelaskan bahwa Truk di Padang lebih banyak atas nama perorangan, bukan perusahaan, sehingga ALFI sarankan untuk bisa bergabung dengan perusahaan ALFI, ini menyangkut juga pada masalah pengurusan PMKU nantinya.
“Banyak truk perorangan yang dibawah naungan koperasi (Kopenbapel), mestinya bisa koordinasi dengan pihak KSOP.
Ketua ALFI Sumbar inipun berharap agar penerapan STID di Teluk Bayur ada payung hukumnya. “Dalam SK dirjen soal STID hanya untuk 14 pelabuhan, sehingga pada penerapan periode dua ini, perlu payung hukum yang jelas Kalau yang pertama ada SK dirjen , tapi yang gelombang kedua belum ada, makanya kalau bisa kami berharap ada payung hukumnya untuk STID di Teluk Bayur,” ungkap Rifdial. (**)



























