Pemberlakuan modul baru versi 603 pengganti versi 507 pada Pemberitahuan Impor Barang (PIB) di pelabuhan Tanjung Priok masih memunculkan masalah. Bahkan sekarang, setiap hari ribuan dokumen impor bersamalah karena tak terespon system, sehingga menimbulkan biaya logistic tinggi, termasuk menimbulkan dwelling time di Priok.
Kata Adil Karim, Sekretaris DPW ALFI Jakarta, problem itu muncul karena sampai sekarang yang menggunakan modul 603 tidak comply. “ALFI sudah kirim surat ke Dirjen Bea Cukai untuk menunda pelaksanaan kebijakan tersebut. Perlu sosialisasi terus menerus kepada pengguna jasa supaya memahami betul kebijakan baru itu, makanya kami minta pelaksanaan kebijakan baru PIB 603 ini diundur,” ujarnya kepada Ocean Week, kemarin.
Adil mencontohkan bahwa dokumen impor yang diajukan dari tanggal 13 Agustus baru terespon oleh system itu setelah tanggal 18 Agustus. “Berapa akhirnya cost logistic tambahan yang mesti ditanggung oleh pemilik barang. Hal ini juga menjadikan dwelling time di pelabuhan menjadi tinggi,” katanya.
Dampak dari keterlambatan akibat kebijakan baru ini, industry juga menanggung kerugian. Sebab produksi mereka terlambat mengingat barangnya juga tidak masuk karena tertahan di pelabuhan. “Akibatnya perekonomian nasional pun terganggu. Kami minta Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani segera turun tangan menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.
Info yang Adil terima bahwa hari Kamis (18/8) ini, Menkeu Sri Mulyani memanggil jajarannya untuk membahas masalah modul baru PIB tersebut.
Nur Said, Pembina ALFI Jakarta menyerukan agar biaya tinggi yang timbul karena masalah modul baru 603 ini, ditanggung oleh pemerintah. “Mestinya bea cukai tidak buru-buru memberlakukan kebijakan baru kalau semua belum siap,” ungkapnya.
Adil menawarkan solusi supaya penerapan kebijakan ini ditunda sampai semua pihak benar-benar siap. “Cuma masalahnya mayoritas PPJK juga sudah menyesuaikan dengan system baru modul 603 itu,” kata Adil. (ow)