Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten membenarkan jika di Banten hingga saat ini belum memberlakukan tarif bongkar muat atau ongkos pelabuhan pemuatan (OPP) dan ongkos pelabuhan tujuan (OPT).
“Saat ini masih menjadi perdebatan, mengingat di Banten ada dua BUP besar (Pelindo dan KBS). Tapi kami terus berupaya untuk itu, dan kami akan minta fatwa melalui keputusan Rakernas APBMI yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 26 – 28 October 2019 nanti,” kata Alawi Mahmud, Ketua DPW APBMI Banten saat dihubungi Ocean Week, Senin (14/10), sehuhungan dengan OPP/OPT tersebut.

Informasi yang Ocean Week peroleh, dengan tidak adanya OPP/OPT itu, para pelaku PBM dari luar Banten yang melakukan kegiatan di wilayah ini menjadi segan, karena bisa dibilang tak mendapatkan keuntungan. “Kalau kami berkegiatan disini, karena untuk menjaga hubungan dengan klien kami. Mestipun tak ada untung, ya kami kerjakan juga, masak kami hanya mau kapal-kapal mereka yang bongkar di Priok saja,” ungkap salah seorang pelaku PBM di Jakarta kepada Ocean Week, baru-baru ini.
Dia berharap, APBMI Banten bisa segera mengatasi masalah ini, agar kegiatan bongkar muat di pelabuhan wilayah Banten kondusif.
Sebab, potensi barang yang dibongkar lewat pelabuhan di Banten sangat besar. Mestinya dengan potensi yang besar itu, harus ada aturan main yang juga jelas. (***)





























