Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka peningkatan keterampilan SDM penanggulangan pencemaran, melalui Direktorat KPLP subdit penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air, mengadakan Pembekalan bagi Personil penanggulangan pencemaran Tingkat Administrator di UPT Ditjen Hubla pada hari Rabu-Sabtu, 21-23 Maret 2019 di Hotel Alila Pecenongan Jakarta Pusat.
Dalam melaksanakan tugasnya untuk melayani dan menjaga keselamatan pelayaran dan melakukan pengawasan di wilayah perairan di seluruh indonesia guna keselamatan pelayaran yang lebih optimal untuk menjaga agar tidak terjadi pencemaran baik minyak maupun bahan lain yang berbahaya dilaut, sehingga perlu suatu sistem dan managemen terpadu dalam rangka tindakan penanggulangan pencemaran yang cepat, tepat dan terkoordinasi.
Direktur KPLP yang diwakili kasubdit penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air, Een Nuraini Saidah mengatakan bahwa Kompetensi personil penanggulangan pencemaran sebagaimana diatur dalam pasal 7 PM.58 Tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran diperairan dan pelabuhan diperoleh melalui pelatihan, Tingkat 1, untuk operator atau pelaksana. Lalu Tingkat 2 untuk penyedia (supervisor) atau komando lapangan (on scane commander), dan Tingkat 3 untuk manager atau administrator.
Untuk memenuhi ketersediaan dan meningkatkan keterampilan kopetensi personil penanggulangan pencemaran di pelabuhan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq Direktorat KPLP menginisiasi pelaksanaan pembekalan personil penanggulangan pencemaran tingkat administrator.
Materi pelatihan akan disampaikan para narasumber dari Direktorat KPLP, SKK Migas, Bagian Humas Ditjen Hubla dan Para Praktisi dibidang penangulangan pencemaran.
Sehingga dapat meningkatkan kemampuan kopetensi kita semua sebagai regulator di sektor maritim serta memberikan manfaat bagi kita dalam menjalani tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan perlindungan maritim. (**)