Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, Kementerian ESDM memangkas penggantian biaya operasional (cost recovery) dari USD 11,6 miliar menjadi USD 10,4 miliar atau sekitar Rp 136 triliun.
Artinya, terdapat pengurangan ongkos produksi migas yang harus diganti negara sekitar Rp 15,6 triliun. Dengan begitu, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) harus bisa lebih efisien dalam memproduksi minyak dan gas (migas) pada 2017.
“Efisiensi harus dilakukan karena masih banyak pos belanja KKKS yang bisa dihemat tanpa mengganggu operasional,” kata Luhut.
Luhut yakin SKK Migas dapat mengefisienkan biaya produksi migas tanpa mengurangi kinerja KKKS. “Pemerintah tidak mau biaya cost recovery tahun depan melebihi USD 10,4 miliar. Kalau perlu cari konsultan untuk menentukan mana yang pantas dan tidak mendapatkan cost recovery. Kalau pantas, nilai sebenarnya berapa,’’ ujarnya.
Segala aspek harus diteliti sehingga item pengeluaran yang dikompensasi negara betul-betul mendukung pencapaian target produksi minyak mentah siap jual (lifting).
Dalam rapat antara pemerintah dan Komisi VII DPR disepakati target lifting minyak pada tahun depan sebesar 815 ribu barel per hari (bph) dan gas 1,1 juta barel setara minyak (boepd). (***)