Rencana Induk Pelabuhan (RIP) untuk pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, yang diajukan oleh pihak PT Pelabuhan Indonesia II Cirebon masih dikaji oleh Pemerintah Kota, agar nantinya tidak timbul gejolak seperti sekarang.
“RIP masih dikaji oleh dinas terkait dan memang belum sampai di tangan saya,” kata Walikota Cirebon Nasrudin Azis saat ditemui wartawan, Jumat.
Menurutnya RIP tersebut harus melalui kajian yang mendalam, karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan tentu dengan adanya pelabuhan pasti ada yang pro dan kontra terutama masalah bongkar muat batu bara.
Untuk itu pihak Pemkot harus berhati-hati dalam menentukan dan menandatangani RIP yang diajukan pihak Pelindo dan revitalisasi juga merupakan pembangunan sekala besar jadi semuanya harus selesai secara permanen dan menyeluruh.
“Revitalisasi pelabuhan itu pembangunan sekala besar, jadi semuanya harus selesai dengan meyeluruh dan untuk itu kajiannya secara mendalam, agar kemudian hari tidak ada permasalahan seperti sekarang,” ujarnya.
Sementara itu Pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang melalui Asisten General Manajer Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Iman Wahyu, mengatakan mengenai proses Amdal pihaknya sudah menyerahkan berkas rekomendasi revisi amdal dalam hal ini RIP kepada Walikota.
“Berkasnya yaitu RIP sudah kita ajukan sekarang sudah sampai ditangan walikota dan semua keputusan ada ditangannya,” katanya.
Ia berharap besar, agar RIP tersebut cepat selesai untuk kelangsungan aktivitas bongkar muat terutama batu bara yang sekarang ditutup karena permasalah amdal.