• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 21, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Throughput Terminal Kijing Membaik, Terus Nasib Dwikora Bagaimana ?

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Danantara Kunjungi Teluk Bayur, Dukung Penataan Pelabuhan Muaro Padang

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

    Batu Ampar Bertransformasi Jadi Pelabuhan Modern

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Revisi UU Pelayaran Berpotensi PHK Ratusan Ribu Karyawan, Kemenhub Bela Siapa..

oceanweek by oceanweek
September 21, 2024
in Berita Lain
Revisi UU Pelayaran Berpotensi PHK Ratusan Ribu Karyawan, Kemenhub Bela Siapa..
425
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asosiasi Logistik dan Forworder Indonesia (ALFI) mengancam bakal melakukan aksi mogok nasional, jika DPR RI menerima usulan pemerintah untuk menghapus ayat 1 dan ayat 5 pasal 110 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“ALFI menilai penghapusan ayat-ayat tersebut dapat berpengaruh terhadap tarif dan berdampak pada eksistensi serta keberlanjutan usaha anggota ALFI/ILFA yang berjumlah lebih dari 4.300 perusahaan dan UKM, lebih dari 100.000 karyawan. Bisa jadi akan banyak usaha anggota ALFI yang bankrut dan terpaksa mem-PHK ratusan ribu karyawannya, apakah DPR RI dan pemerintah (Kemenhub) nggak mikir itu,” ujar Akbar Djohan, Ketua Umum DPP ALFI dalam keterangannya, Jumat.

Menurut Akbar, ratusan ribu karyawan tersebut belum termasuk anggota perusahaan dan karyawan dari asosiasi lain yang jumlahnya bisa mewakili lebih dari 10.000 perusahaan. “Jadi kalau ayat ayat 1 dan ayat 5 pasal 110 itu dihilangkan, akan berpotensi pemerintah menciptakan ratusan ribu pengangguran. Apakah DPR sebagai wakil rakyat inginkan itu, tentu kami berharap tidak,” ungkapnya.

Sekjen APBMI capt. Korompis, ketika ditanya juga mengemukakan hal yang sama. “Kami, ALFI, Ginsi, GPEI, dan INSA memiliki tekad yang sama,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto yang dikonfirmasi mengenai hal ini melalui WhatsApp nya, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.

Seperti diketahui bahwa Menhub Budi Karya Sumadi sudah menyerahkan daftar isian masalah (DIM) revisi UU Pelayaran kepada Komisi V DPR RI, kemarin.

Untuk diketahui, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) kemarin dengan tegas nenyatakan menolak usulan pemerintah untuk menghapus ayat 1 dan ayat 5 pasal 110 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Penolakan ini muncul setelah kelompok pengusaha melakukan konsultasi publik yang digelar Kementerian Perhubungan pada Jumat (16/8/2024) lalu.

Ketua Umum ALFI/ILFA Akbar Djohan mengatakan penghapusan ayat-ayat tersebut dapat membuka peluang kepada Operator pelabuhan untuk bertindak sewenang-wenang.

Kata Akbar, kedua ayat dalam pasal 110 tersebut perlu dipertahankan sehingga menutup dampak negatif yang akan diderita oleh dunia bisnis dan negara.

“ALFI menolak usulan pemerintah untuk menghapus Pasal 110 Ayat (1) dan Ayat (5), karena akan secara sepihak menetapkan tarif terkait dengan penggunaan perairan dan/atau daratan serta jasa kepelabuhanan,” kata Akbar.

Kapal sedang sandar. (**)

Akbar juga menilai penghapusan ayat-ayat tersebut dapat berpengaruh terhadap tarif dan berdampak pada eksistensi serta keberlanjutan usaha anggota ALFI/ILFA yang berjumlah lebih dari 4.300 perusahaan dan UKM, lebih dari 100.000 karyawan.

Ini belum termasuk anggota perusahaan dan karyawan dari asosiasi lain yang jumlahnya bisa mewakili lebih dari 10.000 perusahaan dan ratusan ribu karyawan.

“Karena Otoritas dapat secara sepihak menetapkan tarif terkait dengan penggunaan perairan dan/atau daratan serta jasa kepelabuhanan,” katanya.

Sementara kepada DPR RI, pihaknya meminta untuk tetap mempertahankan pasal yang berisi keterlibatan asosiasi dalam penentuan tarif jasa kepelabuhan.

Hal ini sebagai salah satu bentuk peran serta masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Pelayaran di mana Pasal 274 dan Pasal 275 UU No. 17 tentang Pelayaran Tahun 2008 menetapkan bahwa masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayaran secara optimal.

“Sehingga usulan DPR RI untuk melibatkan asosiasi dalam penentuan jasa kepelabuhanan adalah sangat relevan,” ujar Akbar.

Mantan Dirut KBS ini mengatakan penetapan tarif jasa kepelabuhanan yang terlalu tinggi, terangnya, dapat berakibat pada bertambahnya biaya logistik yang tinggi dan mengakibatkan harga produk dalam negeri menjadi tidak kompetitif di pasar nasional dan global.

“Penghapusan pasal 110 Ayat (1) dan (Ayat 5) dapat menimbulkan ekses favoritisme yang hanya menguntungkan anak Perusahaan Operator Pelabuhan BUMN dan mematikan stakeholder lainnya di luar anak perusahaan  Pelabuhan,” tegasnya.

Akbar menuturkan, sampai saat ini penetapan tarif barang dilakukan melalui kesepakatan antara masing-masing asosiasi yaitu INSA, APBMI; ALFI/ILFA; GINSI dan GPEI.

Akbar menilai, Kementerian Perhubungan, hanya berpihak kepada PT Pelindo.

“Kemenhub terkesan mengabaikan ribuan Perusahaan dan karyawan yang bergabung di bawah naungan ; APBMI ; ALFI/ILFA; INSA GINSI dan GPEI,” jelasnya.

“Kalau pemerintah tetap bersikeras tak mau mengubah itu, ALFI/I:FA dan segenap asosiasi lain, kami tak segan akan menggelar aksi mogok secara nasional,” katanya. (***)

Previous Post

Menhub Serahkan DIM Perubahan UU Pelayaran ke Komisi V DPR RI

Next Post

Revisi UU Pelayaran, INSA Berharap DPR & Kemenhub Bela Pelaku Usaha Swasta

Next Post
Revisi UU Pelayaran, INSA Berharap DPR & Kemenhub Bela Pelaku Usaha Swasta

Revisi UU Pelayaran, INSA Berharap DPR & Kemenhub Bela Pelaku Usaha Swasta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6289 shares
    Share 2516 Tweet 1572
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5452 shares
    Share 2181 Tweet 1363
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4538 shares
    Share 1815 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4221 shares
    Share 1688 Tweet 1055
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3903 shares
    Share 1561 Tweet 976

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

APBMI Sharing Ilmu Bongkar Muat ke Mahasiswa STIAMAK

APBMI Sharing Ilmu Bongkar Muat ke Mahasiswa STIAMAK

April 21, 2026
Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur

Abu Dhabi Ports Group Tinjau Potensi Hub Indonesia Timur

April 21, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.