Selama bulan puasa (Ramadhan), di pelabuhan Tanjung Priok dilakukan perubahan jam kerja untuk kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor UM.003/12/7/op-tpk’17 yang diteken Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputra, tanggal 23 Mei 2017.
Edaran ini sudah ditembuskan kepada Dirjen Perhubungan Laut, Tonny Budiono, para pimpinan instansi pemerintah/unit kerja di lingkungan pelabuhan Priok, Direksi Pelindo II, GM Pelindo II Cabang Tanjung Priok, para pimpinan terminal operator di Priok, para ketua asosiasi terkait dengan angkutan laut dan kepelabuhanan di pelabuhan Priok, dan ketua koperasi KS TKBM pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam edaran itu disebutkan bahwa jam kerja untuk shift 1 dimulai 08.00 – 15.30 Wib (istirahat jam 12.00-13.00 Wib), shift 2 mulai jam 16.00 – 23.30 Wib (istirahat 17.30-19.00 wib), sedangkan shift 3 dari pukul 00.00 – 08.00 Wib (istirahat 03.00-05.00 wib). “Untuk hari Jumat jam istirahat jam 11.30-13.00 wib,” kata Nyoman Saputra.
Sedangkan pada malam takbiran Idul Fitri (H-1), shift 2 dan shift 3 libur, namun gilir kerja hanya pada shift 1 dengan jam kerja 08.00 – 15.30 Wib (istirahat jam 12.00-13.00 wib). “Tetapi bagi yang menyelesaikan sisa pembongkaran dan pemuatan dapat diselesaikan sampai akhir shift 2,” kata Nyoman Saputra.
Sementara pada saat Idul Fitri (Lebaran 1438 H) tidak ada kegiatan alias libur, namun menunggu penetapan keputusan pemerintah.
DPC INSA Jaya menyambut baik edaran yang dilakukan OP Priok Nyoman Gede Saputra. “Kami sangat mendukung perubahan jam kerja selama puasa Ramadhan dan Idul Fitri, karena mayoritas TKBM dan pegawai yang bekerja di kepelabuhanan sedang menunaikan ibadah puasa,” kata Bambang Sumaryono, Wakil Ketua 2 DPC INSA Jaya kepada Ocean Week, Rabu (24/5).
Kata Bambang, jam kerja selama Ramadhan dibandingkan dengan hari-hari biasa hanya terpaut sekitar 30 menit (1/2 jam). Misalnya untuk shift 1 jam mulainya sama, cuma bedanya pada akhir ke shift berikutnya. (***)