Pendangkalan alur pelayaran dan kolam pelabuhan saat ini menjadi masalah besar di negeri ini.
Sebut saja, pelabuhan Baai Bengkulu, pelabuhan Belawan Medan, pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pelabuhan Dumai Kep. Riau, pelabuhan Pontianak, pelabuhan Pangkalbalam, dan sebagainya.
Namun pemerintah (kemenhub/Hubla) terkesan membiarkannya. Padahal semestinya, pengerukan alur itu menjadi tanggungjawab Kemenhub.
Pengamat kemaritiman sekaligus mantan dirjen perhubungan laut Tjuk Sukardiman mengaku sangat menyayangkan adanya pembiaran tersebut. “Harusnya pemerintah (Kemenhub) yang mesti menangani masalah pengerukan alur. Kalau dibiarkan ya bisa nantinya pelabuhan-pelabuhan yang dangkal nggak ada lagi kapal yang masuk, siapa yang akhirnya dirugikan, masyarakat juga, karena distribusi barang akan berhenti,” ungkap Tjuk Sukardiman.
Kalau Kemenhub, kata Tjuk, melimpahkan pengerukan kepada BUP Pelindo, mesti jelas, sehingga tidak mengakibatkan masalah dikemudian hari.
“Tapi sebaiknya pengerukan dilaksanakan oleh pemerintah (Kemenhub) seperti dulu. “Apalagi uang jasa labuh dipungut oleh perhubungan , ya mestinya pemungut harus merawat alur keluar masuk kapal,” jelasnya.
Tjuk berharap, masalah pengerukan alur pelabuhan dapat segera teratasi dan memperoleh solusi yang tepat. (***)





























