Seharusnya dengan sudah adanya tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) di pelabuhan Tanjung Priok, bisa dilakukan joint inspection antara bea cukai dan karantina untuk pemeriksaan barang-barang impor produk karantina di satu tempat, sebagaimana dilakukan di pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Seperti diketahui bahwa di Tanjung Emas sudah dilaksanakan uji coba single Submission dan joint inspection, sejak 16 Juni lalu.
“Kalau kita bicara single submission itu adanya di INSW, tapi kalau untuk single inspection itu adanya di pelabuhan yang secara operasionalnya antara bea cukai dan karantina saling sinergi untuk periksa bersamaan di TPFT tentunya di pelabuhan Tanjung Priok juga sudah mengarah pada pemeriksaan single inspection,” kata Adil Karim, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, kepada Ocean Week, di Jakarta, Selasa (14/7).
Menurut Adil, di pelabuhan Priok sudah dalam persiapan menuju kesana (melaksanakan joint inspection) dan single Submission.
Adil juga menyatakan, kalau kita membicarakan ekosistem logistik tentunya diharapkan dapat memperkuat para pelaku bisnis di sektor ini dalam menghadapi persaingan global termasuk memperluas jaringan.
“Perlu diketahui di dalam Inpres 5/2020 ini, mencakup menyederhanakan proses pemeriksaan barang, termasuk di dalamnya single submission, mempermudah akses layanan logistik melalui kolaborasi system ekspor dan impor dengan kementerian dan lembaga terkait (K/L),” ujarnya.
Selain itu, kata Adil, penerapan system management resiko yang terintegrasi, kementerian dan lembaga terkait, peningkatan efisiensi proses logistik dengan kolaborasi system sektor transportasi, sektor pelayaran, sektor pelabuhan, sektor pergudangan, sektor depo peti kemas, dan lain-lain.
Karena itu, NLE ini sudah seyogyanya menjadi system yang memudahkan para pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi agar efisiensi dan transparansi di bidang logistik bisa tercapai.
Disisi lain, jelasnya, perusahaan pergudangan, depo dan platform-platform logistik karya anak bangsa mendapatkan kesempatan lebih untuk saling berkolaborasi dan terintegrasi dengan kementerian dan lembaga, sehingga tercipta saling sinergi antara pemerintah dan swasta.
“Harapannya agar muncul inovasi dan pemulihan ekonomi di bidang manufaktur, logistik dan pelayaran serta jasa lainnya yang terdampak di masa pandemi ini dapat lebih terakselerasi denga adanya simplifikasi proses melalui platform digital. Dan dimulai dari namanya DO online. Tentunya nanti logistik ekosistem ini dilakukan bertahap mulai dari DO Online SP2 sampai container kembali ke depo empty dan dapat dilakukan tracking dan tracing setelah itu by air cargo dan domestik,” kata Adil panjang lebar.
Menjawab apakah kebijakan ini sama dengan Sislognas, Adil menyatakan, kalau di samakan dengan Sislognas tentu beda karena sislognas itu berbicara logistik dan infrastruktur secara keseluruhan.
Adil berharap single Submission dan joint inspection segara bisa dilaksanakan di Tanjung Priok, karena dipastikan dapat menghemat waktu dan juga menurunkan cost logistik. (***)