Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) sudah bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, kemudian meminta Menhub mengevaluasi terhadap Permenhub 152 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke kapal, terutama menyangkut BUP Konsesi yang melakukan kegiatan bongkar muat.
“Kami sudah bertemu dengan Pak Budi Karya (Menhub Budi Karya Sumadi) saat acara Munas ALFI di Jakarta baru-baru ini, dan kami minta agar Menhub bersedia mengevaluasi kembali PM 152/2016, terutama Juklak untuk BUP Konsesi yang bisa melakukan kegiatan bongkar muat, namun akan diatur secara khusus oleh peraturan Menhub secara khusus,” kata HM Fuadi, Ketua Umum DPP APBMI saat ditemui Ocean Week, di Kantornya, di Jakarta Utara, Jumat pagi (7/12).
Fuadi juga berharap agar para PBM di seluruh Indonesia memahami bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut tidak perlu diributkan, karena sebenarnya bagaimana dalam implementasinya PBM bisa melakukan pendekatan kepada pengelola pelabuhan. “Sebagai contoh, untuk pelabuhan Priok tidak ada masalah, karena kami (PBM) cukup bagus hubungannya dengan pengelola pelabuhan (Pelindo II), begitu pula dengan PBM-PBM di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola Pelindo II yang lain, karena bisa melakukan pendekatan secara baik, sehingga masih dapat bekerja,” ungkap Fuadi.
Menurut owner Tubagus Grup ini, agar para PBM anggotanya di daerah bersabar, karena APBMI Pusat terus berjuang untuk perubahan PM 152/2016. “Menhub waktu bertemu sudah akan minta kepada Dirjen Hubla melalui DIrektur Lala Capt Wisnu Handoko, untuk membicarakan kembali kepada APBMI, dalam waktu dekat ini,” kata Fuadi.
Fuadi menambahkan, kemungkinan keberatan para PBM adalah pada kontribusi yang harus diberikan oleh PBM kepada pengelola pelabuhan (Pelindo). “Mungkin kontribusi yang jadi masalah, tapi kalau masih ingin kerja ya mesti melakukan pendekatan kepada Pelindo, tinggal diomongin berapa besaran kontribusinya,” ungkap Fuadi. (***)