Puluhan nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, menerima sertifikat keselamatan kapal atau Pas Kecil dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Angke, Jakarta, Jumat (8/3).
“Pembagian Pas Kecil tersebut untuk kapal di bawah GT 7 yang mendaftar pada 4 hingga 5 Maret lalu, dan telah dilakukan pengukuran oleh ahli ukur kami,” kata Kepala KSOP Kelas IV Muara Angke Capt. Handry Sulfian.
Capt. Handry mengatakan, Pas Kecil yang dibagikan hari ini sebanyak 72 dari total 81 unit kapal yang mendaftar.
“Sebanyak 7 kapal pada saat pengukuran sedang melaut atau tidak ada di tempat pengukuran. Sedangkan 2 kapal telah dijual oleh pemiliknya,” ungkap Capt. Handry.
Sementara itu, tokoh nelayan dan sekaligus pemilik 15 kapal ikan, H. Afendi mengaku sangat berterima kasih atas program Kemenhub yang melakukan sertifikasi kapal-kapal nelayan secara gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Mengurusnya juga sangat mudah. Tidak banyak persyaratan. Saya hanya menyerahkan foto copy KTP dan surat pernyataan kepemilikan kapal yang disahkan oleh kelurahan,” katanya.
H. Afendi berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan karena sangat membantu para nelayan kecil yang beroperasi dipelabuhan Muara Angke tersebut.
Capt. Handry menegaskan, meskipun secara resmi program gerai pengukuran dan penerbitan Pas Kecil bagi nelayan Muara Angke ditutup hari ini, tetapi Kemenhub tetap akan membuka pendaftaran bagi nelayan-nelayan yang kapalnya ingin mendapatkan Pas Kecil.
“Kami tetap membuka kesempatan kepada para nelayan Muara Angke yang belum melakukan pengukuran kapalnya. Silahkan mendaftar ke kantor dengan membawa persyaratan yang lengkap. Dan tetap gratis. Tidak akan dipungut biaya apa pun,” katanya.
Dalam beberapa waktu ke depan, lanjut Capt. Handry, akan diadakan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil untuk para nelayan di Kamal Muara. Di tempat itu sebanyak 100 lebih kapal nelayan telah terdaftar,” tutup Capt. Handry.
Saguling dan Cianjur
Sementara itu, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pelabuhan Ratu per hari ini (8/3) telah menyerahkan sebanyak 400 Pas Kecil untuk para nelayan di wilayah Saguling dan Cianjur.

“Untuk pengukuran kapal di wilayah Kabupaten Bandung Barat yaitu di Saguling telah lakukan pengukuran dan penyerahan pas kecil kapal sebanyak 100 unit dan di sebagian Cianjur yaitu wilayah Cirata telah dilakukan pengukuran dan penyerahan pas kecil sebanyak 300 unit dari jumlah kapal yang ada sebanyak 500 unit kapal,” jelas Kepala UPP Kelas III Pelabuhan Ratu, Fatah Yasin.
Menurut Yasin, pengukuran kapal di bawah GT 7 di wilayah Bandung Barat dilakukan di Saguling dan sebagian Cianjur telah dilakukan di wilayah Cirata bersama Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat dari tanggal 4 s.d 7 Maret 2019.
Sementara untuk wilayah lainnya seperti wilayah Cianjur Selatan yang meliputi kawasan Pantai Jayanti rencananya akan dilaksanakan pembukaan gerai pelayanan percepatan dan pengukuran kapal di bawah GT 7 oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu pada pertengahan bulan Maret 2019 ini.
Menurut Yasin, gerai tersebut dibuka untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran kapal dan pengukuran kapal di bawah GT 7 bagi para nelayan di wilayah kerja Pelabuhan Ratu, pihaknya telah membuka gerai percepatan pengukuran kapal dibawah GT 7 di beberapa lokasi seperti di Kabupatan Sukabumi, Kabupetan Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat.
Pada kegiatan gerai kali ini, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu telah menugaskan beberapa Tenaga Ahli Ukur Kapal dengan bekerja sama Dinas Perikanan Propinsi Jawa Bara serta Lurah, RT, RW dan perangkat desa setempat.
Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut, Fatah Yasin berharap semua kapal-kapal nelayan yang belum mengurus pas kecil dapat segera melakukan permohonan dengan memenuhi persyaratan lainnya sehingga kapal dapat segera diukur ulang guna penerbitan dokumen pas kecil.
Sebelumnya, kantor UPP Kelas III Pelabuhan Ratu telah melakukan pelayanan gerai percepatan dan pengukuran kapal di wilayah Kabupaten Sukabumi pada 19 Januari 2019 hingga 19 Februari 2019 bersamaan dengan Kunjungan Kerja Kapolda Jawa Barat dan Pangdam III Siliwangi.
Adapun sebanyak 526 unit kapal yang beroperasi di wilayah Sukabumi telah dilakukan pengukuran dan diberikan pas kecil bagi pemilik kapal, antara lain meliputi wilayah Pelabuhan Ratu, Cisolok, Cibangun, Patuguran, Ciwaru dan Ujung Genteng.
Sebagai informasi, Gerai pengukuran kapal berukuran di bawah GT 7 di wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu merupakan kegiatan yang diinisiasi dalam rangka percepatan pengukuran kapal berukuran di bawah GT 7 di wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pelabuhan Ratu.
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk membantu dan mempermudah proses percepatan pendaftaran dan pengukuran kapal di bawah GT 7 dengan membuka gerai percepatan pengukuran kapal di sejumlah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Adapun menurut data per tanggal 7 Maret 2019, secara nasional total jumlah kapal yang kurang dari GT 7 sebanyak 38.931 unit kapal yang masih terus bertambah mengingat data yang terus masuk dari UPT Ditjen Hubla dan saat ini sebanyak 35.040 unit kapal telah dilakukan pengukuran dan diberikan pas kecil kepada pemiliknya. (**)