Pengguna jasa pelabuhan BUP Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda mengaku sudah tidak sabar lagi untuk bisa berkegiatan di terminal yang satu tahun lebih distop operasinya oleh Kementerian Perhubungan akibat masalah lingkungan yang ditimpakan oleh dinas lingkungan hidup DKI Jakarta.
Meski pada tanggal 28 Agustus 2023 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup sudah menerbitkan ijin lingkungan hidup buat BUP KCN, namun hingga sekarang masih belum bisa beroperasi, karena menunggu persetujuan dari Kemenhub.
Ocean Week yang mengkonfirmasi ke Perhubungan Laut mengenai kapan ijin operasi KCN diberikan, Setditjen Hubla Lollan Panjaitan mengungkapkan masih dalam proses.
“Kami sudah menerima surat permohonan dari KCN, dan ini sedang kita teliti dan periksa dokumen yang disampaikan. Kalau lengkap dan sesuai kita proses,” katanya menjawab lewat WhatsApp nya.
Koordinator Penjaspel (pengguna jasa pelabuhan) Marunda Fudyanpo Kamin berharap perhubungan tidak mengulur-ulur waktu memberikan ijin operasi kembali untuk terminal KCN.
“Kami sangat senang begitu Pak Dirut KCN memberitahukan sebentar lagi bisa beroperasi kembali karena ijin lingkungan sudah terbit, tapi sampai sekarang kok belum juga, katanya nunggu ijin yang dikeluarkan perhubungan, kalau bisa jangan lama-lama, karena banyak yang dirugikan akibat KCN tak beroperasi,” katanya berharap.
Fudy mengatakan dengan distop operasi KCN, tidak saja pengusaha yang dirugikan, tapi juga buruh kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya disini. “Bayangin saja setahun lebih. Kami pengusaha juga rugi, sekarang kapal banyak nunggu, karena dermaga terbatas,” ungkapnya.
Hal sama juga diungkapkan Banu Amza, salah satu pengusaha pelayaran di pelabuhan Marunda. “Kami sudah setahun lebih susah, karena kegiatan disini (terminal KCN) distop oleh perhubungan. Kami minta segera dibuka lagi, karena kapal banyak delay,” ungkapnya.
Sekali lagi, Fudy dan Banu minta agar Kemenhub (Hubla) bisa secepatnya mengeluarkan atau memberikan ijin operasi kembali kepada BUP KCN. (**)