Masalah limbah kapal di pelabuhan Tanjung Priok masih terus menjadi pembahasan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai jika pelabuhan Tanjung Priok masih rapor ‘Merah’ dalam pengelolaan limbahnya.
Makanya, OP Tanjung Priok dan Syahbnadar Tanjung Priok berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap masalah limbah ini.
Karena itu, muncullah gagasan dibentuknya Sekretariat Bersama. Dan meeting untuk ini sudah dijalankan beberapa kali.
Jadi, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt. Mugen kembali mengadakan meeting mengenai pengelolaan limbah di pelabuhan Tanjung Priok, secara virtual, pada hari Senin (28/9).
Rapat bersama ini dihadiri pihak Syahbandar, IPC, INSA Jaya, APLI, PT Pelindo Cabang Tanjung Priok, dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala OP Tanjung Priok Capt. Mugen menyatakan bahwa meeting kali ini adalah finalisasi surat keputusan bersama pengelolaan limbah di pelabuhan Tanjung Priok.
“Kita ingin pelabuhan Tanjung Priok segera menjadi pelabuhan yang ramah lingkungan (green port),” kata Capt. Mugen dalam pengantar rapat secara virtual tersebut.
Sementara itu, menurut Munif (salah satu pengurus DPC INSA Jaya), bahw sekitar 65% dalam sistem Inaportnet, kapal yang masuk ke pelabuhan Priok masih melaporkan keberadaan limbahnya diatas kapal 0 (tidak ada).
“Nah ini yang perlu untuk didorong. Karena banyak pelayaran (kapal) dalam laporan di inaportnet hanya nol. Bagaimana dengan JAI, mereka kan sudah pelayaran, bagaimana sistem pelaporannya dalam inaportnet,” kata Ujang (panggilannya) kepada Ocean Week, di Priok, Senin siang.
Munif juga mempertanyakan bagaimana pelabuhan Tanjung Priok bisa menjadi green port, kalau pembuangan limbah disini belum dilakukan sesuai aturan yang ada.
Dia pun menanyakan bagaimana dengan limbah kapal Pertamina dan Pelni. ”Dimana mereka membuang limbahnya selama ini, mestinya mereka itu bisa memberi contoh agar pelabuhan ramah lingkungan ini dapat terwujud,” ungkap Ujang.
Sedangkan ketua umum APLI Poltak Simbolon menyatakan jika bicara soal limbah di pelabuhan, maka intinya limbah dari kapal dan limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional penunjang pelabuhan.
“Kita melihat bahwa masalah limbah tersebut menyangkut pada program peningkatan kinerja perusahaan di Tanjung Priok yang saat ini masih dinilai Merah oleh KLHK,” kata Poltak kepada Ocean Week, di Jakarta, Senin sore.
Oleh karena itu, ungkapnya, APLI memberikan masukan agar jangan terpaku pada limbah kapal (limbah B3), tidak kalah pentingnya wajib juga dilakukan pengelolaannya, kegiatan operasional penunjang pelabuhan,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa selama ini penanganan limbah di pelabuhan Priok dilakukan oleh PT Indowastek dan PT Binasamsurya Mandala Putra sebagai mitra kerja PT Pelindo Cabang Tanjung Priok. (***)