Asisten Deputi Bidang Jasa Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Okto Irianto, menyatakan pemerintah akan mewajibkan pengiriman barang dari berbagai daerah di kawasan Sumatera untuk alih kapal melalui Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
“Untuk merealisasikannya, pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mewajibkan pengiriman barang untuk alih kapal melalui Kuala Tanjung,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/9).
Okto menilai bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung memiliki fungsi sebagai transshipment port (pelabuhan alih muatan kapal) dan pelabuhan penopang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. “Dua fungsi itu akan menimbulkan efek bola salju yang besar mengingat kawasan industri dan pelabuhan saling terkait erat,” ungkap Okto.
Pelabuhan Kuala Tanjung dinilainya lebih strategis dibandingkan dengan Singapura dan karena lebih dekat dengan India dan Eropa dibandingkan dengan Singapura ataupun Tanjung Pelepas di Malaysia. Kuala Tanjung dapat menangkap peluang dari sekitar 50.000 kapal atau 50% armada kapal dunia yang melewati Selat Malaka setiap tahun.
Bahkan menurut Kemenko Maritim, ujarnya, Kuala Tanjung diproyesi akan menjadi pelabuhan terbesar di wilayah barat Indonesia pada 2023. Untuk mencapai itu, kata Okto, Kuala Tanjung harus menjadi pelabuhan andal yang memilki kapasitas terpasang, produktif, dokumentasi yang efektif, memiliki data dan sistem informasi, water entrance-inland transport, dan institusi pendukung lainnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono, mengungkapkan bahwa volume arus peti kemas di Kuala Tanjung ditargetkan mencapai 12,4 juta TEUs pada 2039. “Dengan pengembangan menjadi hub internasional, diharapkan Indonesia menikmati demand yang selama ini dinikmati oleh Singapura dan Malaysia,” katanya.
Untuk diketahui, pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung dimulai 2015 dengan investasi Rp34 triliun yang dibagi menjadi empat tahap. Pembangunan tahap I berupa trestle sepanjang 2,75 km, dermaga 1.000 m, dan kedalaman 16-17 meter low water spring (LWS) yang mampu disandari mother vessel, lapangan penumpukan peti kemas berkapasitas 500.000 TEUs, dan tangki timbun. Tahap I dijadwalkan beroperasi tahun 2018 ini.
Tahap kedua berupa kawasan industri seluas 3.000 hektare yang akan menjadikan Kuala Tanjung sebagai international hub port. Tahap ketiga berupa pengembangan dedicated/hub port (2017-2019), dan tahap keempat merupakan pengembangan kawasan industri terintegrasi (2021-2023). (**)






























