Pelayaran di pelabuhan Priok mempertanyakan apakah biaya labuh tambat saat libur shift 1 tanggal 17 April karena Pemilu/Pilpres tetap dihitung sebagai beban pelayaran atau dibebaskan. Lalu bagaimana pula pada tanggal 19 April yang juga libur nasional.
“Kapal kita sudah sandar Selasa malam (16/4), terus membongkar muatannya (shift 3), tapi karena ada Pilpres/Pemilu pada Rabu (17/4) dan shift 1 libur, otomatis kegiatan berhenti, tapi apakah labuh tambatnya tetap dihitung atau free, soalnya kalau dihitung biayanya kan tak sedikit,” kata Sunarno, pengurus DPC INSA Jaya kepada Ocean Week, Selasa (16/4) sore di Tanjung Priok.
Dia berharap, pada saat shift 1 kegiatan dihentikan, apakah biaya labuh tambat juga dibebaskan alias tak dihitung. “Kita berharap biaya labuh tambat saat libur itu tak dihitung,” ujar Nano dari pelayaran Tresnamuda Sejati.
Ketika hal itu ditanyakan kepada Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Priok Capt. Hermanta, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan.
Seperti diketahui bahwa Hermanta telah mengeluarkan surat edaran no. UM 006/07/16/OPTPK/19 tentang pengaturan jam kerja bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka Pemilu tahun 2019, pada tanggal 11 April lalu.
Dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa dalam rangka Pemilu, kegiatan bongkar muat shift 1 (08.00 – 16.00 Wib) tidak ada kegiatan. Hal itu dalam rangka memberikan kesempatan kepada calon pemilih untuk melaksanakan pemungutan suara.
Aris Hartoyo dari APBMI DKI Jakarta mengemukakan kalau tanggal 17 April, khususnya shift 1, kegiatan bongkar muat di pelabuhan diliburkan karena Pemilu. “Kegiatan akan normal lagi mulai shift 2 dan seterusnya, kepala OP Priok sudah info lewat surat edaran,” ujarnya. (***)