Setalah tiga bulan wabah Corona banyak makan korban ribuan nyawa manusia di seluruh penjuru dunia, dunia usaha pun mulai merasakan imbasnya.
Bahkan di Indonesia pun, pelayaran khususnya juga merasakan dampak dari virus tersebut.
Karena itu untuk mengurangi beban berat bisnis Pelayaran ini, INSA pun sudah mengusulkan ke pemerintah minta berbagai kelonggaran disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini.
Kepada Ocean Week, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto membenarkan jika pihaknya sudah mengajukan permohonan seperti pengurusan sertifikat kapal, maupun kewajiban lainnya dapat diberikan kelonggaran ditunda karena kondisinya yang masih membahayakan para pekerja.
“Kita (INSA) juga sudah usulkan itu ke pemerintah (Keemnhub), mudah-mudahan bisa diperhatikan itu,” kata Carmelita, Kamis (26/3) sore.
Apa yang dilakukan oleh Carmelita tersebut, cukup memperoleh respon dari kalangan pebisnis pelayaran.
Salah satu yang mensupport usulan itu adalah Capt. Zaenal Hasibuan. Menjawab Ocean Week, pengusaha pelayaran ini juga mengaku sudah membuat surat terbuka kepada Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo.
“Mengacu pada hal hal tersebut di atas, kami meminta kepada Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar seluruh kewajiban kapal diantaranya pengurusan sertifikat kapal, kewajiban kewajiban kapal dan ijin ijin lainnya yang begitu banyak dalam dunia pelayaran agar bisa mengikuti kondisi negara disaat ini. Berikan kelonggaran untuk masalah-masalah yang memang bisa ditunda dan tidak membahayakan jiwa pekerja yang bersangkutan,” tegas Zaenal.
Kelonggaran ini, menurut dia mutlak dilakukan karena kapal tetap bekerja pada kondisi yang hampir 100 %, sementara instansi di darat banyak yang melakukan pembatasan jam kerja dan pembatasan pertemuan yang dibutuhkan untuk pengurusan beberapa kewajiban kapal.
Zaenal juga bercerita bahwa beberapa Instansi Penerintah yang memberikan kelonggaran dan memundurkan seluruh kegiatan serta kewajiban, termasuk terakhir dari OJK (otoritas jasa keuangan) yang ikut juga memberikan perintah pada para perusahaan financing agar memberikan kelonggaran pembayaran kredit serta banyak lagi instansi lain yang memberikan kebijakan mundur melakukan kewajiban terkait, yang semuanya ini untuk tujuan membela negara memerangi penyebaran COVID-19.
“Kerja keras dan dedikasi rekan-rekan yang bekerja di kapal, di pelabuhan dan jasa terkait lainnya yang tetap harus melakukan tugasnya yang secara langsung menjamin tersedianya BBM di negeri ini, tersedianya sembako untuk rumah tangga dan barang-barang lain yang dibutuhkan untuk kehidupan manusia agar diberikan porsi respek yang wajar,” ungkapnya lagi.
Zaenal juga menyebutkan bahwa para pekerja yang menjadi bagian operasional yang mengurus perijinan dan sertifikasi kapal juga manusia biasa yang punya rasa takut dan khawatir terhadap terjangkitnya virus Covid-19.
‘Mohon kebijakan Pemerintah agar Sertifikasi Kapal, dan Perijinan dilonggarkan, karena banyak dari perijinan tersebut sifatnya hanya pelengkap yang tidak krusial bahkan docking pun masih bisa dipertimbangkan untuk ditunda sampai adanya galangan yang tersedia nanti,” kata Zaenal memohon.
Dia mencontohkan, kalau pernikahan saja bisa ditunda, Kompetisi Sepakbola ditunda, OJK melonggarkan pembayaran cicilan, dan pembayaran kapal juga banyak yang ditunda oleh para penyewa. “Maka kini saat nya HUBLA menunjukkan empati yang sama terhadap lesunya roda ekonomi bangsa dengan memberikan kelonggaran itu,” ujarnya lagi.
Beberapa pelaku usaha pelayaran juga menyatakan hal sama seperti yang diutarakan capt. Zaenal.
Misalnya Asmari Heri dari Samudera Indonesia, Lukman Lajoni (owner pelayaran dari Surabaya), dan banyak lagi yang lain.
“Mungkin Pak Dirjen Hubla (Agus Purnomo-red) bisa mengeluarkan kebijakan untuk itu, bisa Edaran, atau bentuk yang lain,” ungkap mereka. (***)