Petugas Kantor Karantina Pelabuhan (KKP) saat ini sangatlah berat, terutama saat wabah Corona mulai menjalar ke Indonesia. KKP menjadi garda terdepan yang mensyaratkan kapal akan sandar di pelabuhan setelah crewnya direkomendasikan clean dan clear melalui pemeriksaannya.
Sayang, dalam melaksanakan tugasnya, karena KKP tak memiliki kapal boat sendiri, terpaksa harus menggunakan boat pihak ketiga yang bersifat komersial. Ada dua kapal boat yang disiapkan swasta untuk kelancaran tugas KKP tersebut.
Mestinya ini menjadi perhatian pemerintah pusat menyiapkan kapal boat untuk kelancaran KKP dalam tugasnya.
Apalagi seperti di pelabuhan Tanjung Priok yang setiap hari sekitar 50 unit kapal yang crewnya harus melalui pemeriksaannya.
Brata Sugema dari KKP Tanjung Priok, saat ditanya menyatakan, kapalnya bagus. “KKP cuma Pengguna saja yang membiayai para agen kapal,” katanya kepada Ocean Week, Kamis malam (26/3).
Namun berapa besaran biaya per penggunaan kapal, Brata mengatakan, biayanya yang tentukan yang punya kapal.
Tapi justru disinilah pangkal masalahnya. Para agen pelayaran dan perusahaan pelayaran mengaku keberatan dengan cost yang dipungutnya.
Dari invoice yang diperoleh Ocean Week untuk biaya penggunaan boat itu sekali jalan, dikenakan sebesar Rp 1.500.000.
“Itu tidak sesuai dengan kesepakatan. Sebab yang disepakati antara Rp 600.000 sampai Rp 1 juta. Makanya kami (pelayaran) keberatan, dan itu jadi menambah biaya tinggi,” kata beberapa keagenan pelayaran yang dihubungi Ocean Week, Kamis malam dan Jumat pagi ini.
Kepala Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok Capt. Hermanta sewaktu dikonfirmasi menyatakan akan mengecek soal ini. “Akan kami cek kembali,” kata Hermanta singkat.
Seperti diketahui dengan mewabahnya penyebaran Virus Corona dan hal antisipatif yang di berlakukan di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok, pemakain sarana Boat Service dengan PILOT BOAT dari JAI selama ini sangat membantu dalam hal pelaksanaan tehnis kerja team KKP untuk inspeksi kapal di Luar Dam.
Untuk memaksimalkan pelayanan, dimungkinkan dilakukan penambahan sarana unit Boat yang di sediakan oleh fihak ke tiga ( provider non Motor PILOT BOAT) sebanyak dua unit dengan penerbitan invoice bukti pemakaian.
Edaran melalui WA itu diinfokan melalui grup PPOP.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Ketua PPOP Anang Haroni, akrab disapa Roni, dijawab bahwa secara prinsip dan semata mata untuk kepentingan negara terkait pencegahan wabah corona sudah dapat izin. “Bahkan izin bergeraknya pun sudah terbit,” ujarnya Kamis malam.
Roni juga mengungkapkan jika para principal sudah diberitahu dan tidak ada masalah.
“Kalau kita nuntut gratisan, apakah akan cepat dalam pelayanan?. Dengan boat kepanduan, faktanya mereka nggak bisa release invoice, itu satu kendala di pelayaran,” ungkapnya.
Roni balik bertanya, sekarang dengan fihak ke-3 yang sudah diketahui KKP dan Syahbndar dengan terbitnya invoice, apakah masih dipersoalkan ya?. “Silahkan dirapatkan aja kalau memang kemahalan,” ucapnya.
Menurut Roni bahwa statement awal angka adalah Syahbandar. “Kalau memang bisa di terima dengan angka tersebut (600 rb) bagus sekali,” tegasnya.
Untuk meyakinkan jika dua unit boat ini sudah diketahui pihak Syahbandar, Roni mempersilahkan Kepala Syahbandar (Capt. Hermanta) mengkonfirmasi kepada salah satu Kepala Bidangnya.
Sementara itu, GM Pelindo Cabang Tanjung Priok Suparjo saat ditanyai mengenai hal itu, menjawab dirinya baru mengetahui sekitar dua hari lalu. “Tapi nanti saya cek dulu ke DGM Kepanduan dulu gemana ceritanya,” katanya singkat.
Ketua INSA Jaya Capt. Alimudin yang dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, hingga berita ini ditulis belum memberi tanggapan.
Ujang Munif, salah satu pengurus DPC INSA Jaya, kepada Ocean Week mengaku jika tak sedikit pelayaran anggotanya yang komplain dengan biaya yang dipungut untuk penggunaan boat penunjang pemeriksaan KKP terhadap crew kapal.
“Ini yang ngak ngerti yang ngijinin siapa coba tanyakan. Jadi intinya prinsipal keberatan dengan adanya biaya boat tersebut. Sedangkan corona ini kejadian luar biasa harusnya negara hadir memfasilitasi ini kenapa dijadikan bisnis,” ujarnya balik bertanya.
Menurut Ujang, pada waktu pertemuan kesepakatan hanya Rp 600 ribu sampai 1 juta, kok jadi 1,5 juta,” tanyanya.
Ujang maupun pelayaran lain berharap supaya niat baik membantu kinerja KKP jangan justru menjadi salah satu penunjang cost logistik tinggi. “Kami minta segera dibicarakan lagi soal ini,” ungkapnya. (***)






























