Indonesian National Shipowner Association (INSA) Dumai menyatakan sistem pembayaran jasa pelayanan Indonesia Gateway Master Terminal (IGMT) memberatkan dan merugikan para pelaku usaha pelayaran di Kota Dumai.
“Kami minta agar Pelindo mengembalikan sistem lama dalam pengajuan jasa pelayanan aktifitas pelabuhan yang menurut kami jauh lebih mudah dan efisien bagi pelaku usaha pelayaran,” kata Herman Bhukari, Ketua DPC INSA Dumai kepada wartawan, Kamis (20/12).
Kebijakan baru dalam aplikasi IGMT yang dilaunching 14 Desember lalu, dinilai Herman sangat menyulitkan kinerja para agen kapal. “Jauh sekali dari harapan yang seharusnya memudahkan,” ungkapnya.
Mayoritas keluhan, ucap Herman, antara lain kewajiban agen untuk menyelesaikan hutang dari perusahaan pemilik muatan kepada Pelindo. “Kami sudah merasa seperti debt collector, karena kami dibebankan untuk menagih hutang pihak ketiga kepada Pelindo. Padahal, secara administratif ini kan bukan tugas kami,” jelasnya.
Menurut dia, bukan itu saja, Pelindo juga menerapkan sisten tarif hingga 115 persen bagi kapal yang ingin mendapatkan jasa pelayanan dari Pelindo. “Jika belum bayar sampai selesai 115 persen, kapal-kapal tidak bisa masuk ke kawasan Pelabuhan Pelindo Dumai,” keluhnya.
Herman berharap, agar Pelindo memahami persoalan tersebut sebagai kesulitan yang dihadapi para pebisnis pelayaran. (td/**)