• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 17, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

  • Port
    Tiga RTG di TPK Kupang Terkendala, Tapi Operasional Tetap Berjalan

    Tiga RTG di TPK Kupang Terkendala, Tapi Operasional Tetap Berjalan

    JICT Komit Dengan Layanan Kepelabuhanan Berkelanjutan

    JICT Komit Dengan Layanan Kepelabuhanan Berkelanjutan

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Kegiatan di Pulau Baai Bengkulu Sudah Normal Lagi

    Teluk Lamong Resmikan Integrated Planning & Control serta Green Shelter Waiting Area

    Teluk Lamong Resmikan Integrated Planning & Control serta Green Shelter Waiting Area

    Pembangunan Pelabuhan Wanam Untuk Ketahanan Energi

    Pembangunan Pelabuhan Wanam Untuk Ketahanan Energi

    Operasional Teluk Bayur Normal, Fokus Pada Kapal Bantuan Bencana Aceh, Sumut & Sumbar

    Operasional Teluk Bayur Normal, Fokus Pada Kapal Bantuan Bencana Aceh, Sumut & Sumbar

    IPCC Bakal Bagikan Dividen Rp 47.57 Miliar

    IPCC Bakal Bagikan Dividen Rp 47.57 Miliar

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

  • Port
    Tiga RTG di TPK Kupang Terkendala, Tapi Operasional Tetap Berjalan

    Tiga RTG di TPK Kupang Terkendala, Tapi Operasional Tetap Berjalan

    JICT Komit Dengan Layanan Kepelabuhanan Berkelanjutan

    JICT Komit Dengan Layanan Kepelabuhanan Berkelanjutan

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Kegiatan di Pulau Baai Bengkulu Sudah Normal Lagi

    Teluk Lamong Resmikan Integrated Planning & Control serta Green Shelter Waiting Area

    Teluk Lamong Resmikan Integrated Planning & Control serta Green Shelter Waiting Area

    Pembangunan Pelabuhan Wanam Untuk Ketahanan Energi

    Pembangunan Pelabuhan Wanam Untuk Ketahanan Energi

    Operasional Teluk Bayur Normal, Fokus Pada Kapal Bantuan Bencana Aceh, Sumut & Sumbar

    Operasional Teluk Bayur Normal, Fokus Pada Kapal Bantuan Bencana Aceh, Sumut & Sumbar

    IPCC Bakal Bagikan Dividen Rp 47.57 Miliar

    IPCC Bakal Bagikan Dividen Rp 47.57 Miliar

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Pelaut, Pemilik Kapal & Lembaga Diklat Dapat Kemudahan, Apa Ya..

oceanweek by oceanweek
February 10, 2021
in Berita Lain, Uncategorized
Pelaut, Pemilik Kapal & Lembaga Diklat Dapat Kemudahan, Apa Ya..
351
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  memberikan kemudahan dan memfasilitasi pergantian awak kapal dan menempatkan pelaut sebagai pekerja kunci dalam menunjang rantai pasok perekonomian global di tengah pandemi Covid 19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran SE 2 Tahun 2021 tentang lanjutan pedoman rencana tanggap darurat (contingency plan) untuk pelaut, pemilik/operator kapal dan lembaga diklat kepelautan akibat Covid-19 yang berlaku mulai dari 1 Januari 2021 – 31 Desember 2021.

“Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan memberikan kemudahan dengan membuat rancangan tindakan yang pragmatis dan praktis untuk pelaut dan pemilik/operator kapal yang dituangkan dalam Surat Edaran,” kata Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa kemudahan tersebut menunjukan kehadiran Pemerintah yang melindungi para pekerja khususnya pelaut agar dapat menjalankan tugasnya di tengah pandemi Covid 19.

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta menjelaskan kemudahan pertama diberikan kepada setiap pelaut yang memiliki sertifikat keahlian (Certificate of Competency) dan sertifikat pengukuhan (Certificate of Edorsment) sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh DJPL yang habis masa berlaku selama surat edaran ini berlaku dan pelaut sedang bekerja diatas kapal berbendera Indonesia atau berbendera asing, dapat diberikan pembebasan dengan diterbitkan Certificate of Endorsement (CoE) sementara yang berlaju selama 1 tahun dengan mengirimkan self declaration  yang dapat diakses pada bit.ly/selfdeclaration dan copy sertifikat berwarna yang habis masa berlaku serta surat keterangan dari pemilik/operator kapal kepada DJPL cq Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melalui Email kepelautan@dephub.go.id.

Para pelaut di kapal tol laut. (**)

Lalu, bagi pelaut yang memiliki sertifikat keterampilan (CoP) masuk masa revalidasi 5 tahunan selama surat edaran ini berlaku dan sedang bekerja diatas kapal berbendera Indonesia atau berbendera asing, dapat diberikan pembebasan dinyatakan tetap berlaku sampai dengan 31 Desember 2021 sejak tanggal berakhirnya sertifikat dan dapat diperpanjang melalui Lembaga Diklat yang telah menerbitkan sertifikat tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Lembaga Diklat.

Selanjutnya, Minimum Safe Manning Document pada kapal berbendera Indonesia dapat diberikan exemption sesuai kondisi jika awak kapal harus diturunkan dan belum dapat memberikan pengganti dengan terlebih dahulu menyertakan penilaian risiko keselamatan dan keamanan pengoperasian oleh pihak pemilik atau operator kapal.

“Perusahaan wajib mensosialisasikan dan menginformasikan langkah-langkah perlindungan dan pengaturan kepada setiap pelaut diatas kapal dalam mengurangi dampak risiko terinfkesi Covis-19 dan mengikuti arahan dari otoritas kesehatan setempat dan menaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh masing-masing negara,” ujar Capt. Hermanta.

Hermanta melanjutkan, untuk sijil naik bagi pelaut yang telah memiliki dokumen keberangkatan serta tiket keberangkatan ke negara tujuan penempatan dapat disijil dan diberangkatkan dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan pelaut, serta kebijakan negara tujuan terkait covid-19.

“Jika perjanjian kerja laut (PKL) telah berakhir dapat dianggap berlaku sampai dengan pemulangan di pelabuhan yang memungkinkan atau dapat diterbitkan penambahan PKL baru yang disepakati oleh Syahbandar,” lanjutnya.

Sementara itu, Buku pelaut yang habis masa berlakunya ketika masih diatas kapal dan dalam kondisi kapal tidak dapat masuk pelabuhan atau negara yang disinggahi menerapkan kebijakan lockdown terkait covid-19 maka buku pelaut tersebut dinyatakan berlaku.

Dia menegaskan, surat edaran juga mengharuskan perusahaan bertanggung jawab untuk tambahan biaya pemulangan, perawatan medis, biaya apapun terkait pemberangkatan atau pemulangan pelaut yang akibat covid-19 dan dianggap perlu perusahaan memastikan asuransi atau jaminan keuangan lainnya.

Sementara itu, untuk para taruna/cadet/apprentice yang sedang melaksanakan praktek diatas kapal dan tidak dapat meneruskan prakteknya karena alasan wabah covid-19 yang sudah menyelesaikan masa prakteknya selama 9 bulan diatas kapal dapat diterima sebagai syarat melanjutkan pendidikan pelatihan dan/atau penerbitan sertifikat keahliannya.

Sertifikat kesehatan pelaut (Medical Certificate for Seafarers) selama surat edaran ini berlaku dan sedang bekerja diatas kapal berbendera Indonesia atau berbendera asing dapat berlaku secara otomatis selama 3 bulan setelah masa berlakunya habis.

Sedangkan bagi pengesahan (approval) program diklat yang habis masa berlakunya atau masuk masa evaluasi tahunan (surveillance) atau ada perubahan status kelembagaan selama surat edaran ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku selama 6 bulan dan akan dilakukan reaudit pengesahan dalam rangka pembaharuan pada kesempatan pertama setelah pemerintah menetapkan tentang bencana covid-19 berakhir (dicabut).

“Bagi pengajuan pengesahan program diklat baru atau masih dalam proses yang tertunda akan dilakukan proses reaudit setelah pemerintah menetapkan tentang wabah covid berakhir,” ujarnya.

Dengan berlakunya surat edaran ini surat edaran nomor SE 30 Tahun 2020 tentang perpanjangan pedoman rancangan tindakan (Contingency Plan) untuk pelaut dan pemilik/operator kapal akibat Covid-19 dinyatakan tidak berlaku.

“Apabila terdapat kekeliruan atau perubahan dalam pedoman rencana tanggap darurat ini, akan diadakan perbaikan,” tutupnya. (***)

Previous Post

Pemulihan Perdagangan Global Masih Melambat, Kenapa..

Next Post

DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

Next Post

DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6260 shares
    Share 2504 Tweet 1565
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5430 shares
    Share 2172 Tweet 1358
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4525 shares
    Share 1810 Tweet 1131
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4160 shares
    Share 1664 Tweet 1040
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3868 shares
    Share 1547 Tweet 967

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Selama Nataru, 2 Juta Orang Lebih Dilayani Lewat Terminal Pelindo

Selama Nataru, 2 Juta Orang Lebih Dilayani Lewat Terminal Pelindo

January 16, 2026
Pelayaran di Priok Mengeluh Inaportnet Error, Kapal Ngantre

Pelayaran di Priok Mengeluh Inaportnet Error, Kapal Ngantre

January 15, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In