Pemerintah (Kemenko Maritim) berencana menetapkan tiga pelabuhan di Banten, yakni Ciwandan, Cigading, dan Merak Mas (Indah Kiat) dapat melayani bongkar muat kontainer dari dan ke kawasan industri di sekitar Banten.
“Kami pikirkan pelabuhan di Banten itu dibuka juga untuk melayani bongkar muat kontainer, sehingga industri di Banten itu tidak perlu lagi ke Priok. Jadi, langsung ke pelabuhannya di daerah Banten sana. Ada tiga pelabuhan itu (Ciwandan, Cigading, dan Merak Mas),” kata Menko Maritim, Luhut B. Panjaitan, di Bekasi, baru-baru ini.
Luhut menyatakan, dengan dibukanya layanan petikemas di pelabuhan Banten, dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.
Pemerintah, ungkap Luhut, juga sedang menyiapkan Pelabuhan Patimban, di Subang (Jawa Barat), yang menurut jadwal, mulai dibangun tahun ini, dan bisa beroperasi tahun depan.
Pelabuhan Patimban ini pun diharapkan dapat pula mengurangi kepadatan truk pengangkut kontainer di jalan raya dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
“Jadi nanti ada Banten, ada Priok, dan ada Patimban. sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Karena kemacetan itu menimbulkan high cost juga,” ujarnya.

Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Agung Kuswandono menyatakan, selama ini pelabuhan di Banten hanya melayani kargo curah cair dan curah kering.
Padahal dari tiga pelabuhan yang ada di Banten, terdapat satu pelabuhan yang bisa digunakan untuk melayani kapal kontainer. Pelabuhan itu, memiliki kedalaman memadai sehingga bisa disandari kapal besar.
Manager Pelabuhan Merak Mas, Joko, kepada Ocean Week menyatakan, bahwa saat ini kegiatan kapal kontainer sudah mulai bisa dilayani. “Sekarang sudah normal. Kami sudah bertemu Pak Dirjen (Dirjen Hubla Agus Purnomo-red) minta penjelasan mengenai surat edaran dirjenla yang menyebutkan bahwa terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) tidak bisa melayani barang umum,” ungkapnya di Kantor Pelindo II pusat, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, kegiatan di dermaga Merak Mas Port Multi Purpose Terminal, di Banten menjadi lesu, pasca keluarnya Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor: UM.008/99/80/DJPL-17 tanggal 29 Desember 2017 tentang Langkah-Langkah Penertiban Perizinan Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.
Tujuan instruksi tersebut untuk kelancaran arus barang pada Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berdampak strategis nasional.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan keyakinannya pada saat Pelabuhan Patimban beroperasi, arus truk kontainer akan tersebar, sehingga tidak hanya ke Pelabuhan Tanjung Priok saja, seperti sekarang ini.
Menhub Budi, menyatakan groundbreaking pembangunan Pelabuhan Patimban ditargetkan pada April 2018 mendatang. Kemenhub kini masih dalam proses seleksi pemilihan kontraktor. “Pemerintah akan melelang untuk memilih operator Pelabuhan Patimban pada Mei atau Juni 2018 mendatang,” katanya. (***)


























