Dunia usaha menyayangkan terhadap langkah pemerintah (Kemenhub) yang menjadikan Bitung turun kelas, KSOP menjadi kelas II, padahal pelabuhan ini di gadang-gadang sebagai hub internasional.
“Katanya mau jadi hub port internastional, kok statusnya malah turun jadi UPT. Itu info yang kami dengar, setelah keluar PM 76 tahun 2018, gemana sebenarnya penilaiannya,” ungkap pelayaran yang minta dirahasiakan namanya, kepada Ocean Week, tadi malam.
Terkait Putusan Menteri (PM) No 76 tahun 2018 tentang perubahan status Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung, Capt Weku Frederik Karuntu (Kepala KSOP Bitung) mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Perubahan status menurut PM NO 76 thn 2018 ini adalah prodak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, langsung di bawah komando bapak menteri (Menhub Budi Karya Sumadi-red), informasi atau ketetapan yang turun kita sebagai UPT, prinsipnya kami tetap siap gerak,” katanya kepada wartawan.
Weku menyatakan, tetap akan mengikuti dan siap melaksanakan perintah dari pusat, apapun bentuknya. “Karena kami diibaratkan anak, pimpinan kami itu adalah seorang bapak, tidak mungkin kami melawan orangtua,” ungkapnya dikutip dari tribun bitung.
Weku juga menambahkan, untuk perubahan status ini tidak akan mengganggu persiapan IHP (International Hub Port) untuk pelabuhan Samudera Bitung. “Status IHP itu tetap, karena itu adalah Perpres langsung, untuk KSOP sendiri kami akan tetap pada tupoksi keselamatan dan keamanan pelayaran,” beber Weku
Dia mengungkapkan, adanya perubahan status KSOP maka eselon juga mengalami perubahan dari IIb ke IIId.
“Jika saat ini (kelas I) staf eselon III ada empat orang dan eselon IV ada sembilan orang, maka saat turun kelas hanya tersisa eselon III satu orang dan eselon IV hanya empat orang, serta jumlah bagian juga otomatis akan hilang mengikuti struktur KSOP kelas II,” jelasnya.
Sebelumnya, Ocean Week sempat menanyakan mengenai rencana perubahan status pelabuhan tersebut kepada Dirjen Hubla Agus Purnomo. “Memang ada, nanti dilihat dari kegiatannya, kalau memang pelabuhan itu kegiatannya besar, tapi statusnya kelas V bisa saja naik kelas, sebaliknya pelabuhan yang tadinya statusnya kelas 2 karena kegiatan kecil bisa turun,” katanya.
Kemenhub sedang mengevaluasi semua itu. Informasi yang diterima Ocean week juga menyebutkan, bahwa di beberapa pelabuhan di Kalteng, nantinya juga akan digabung, jadi KSOPnya kemungkinan ada perubahan status.
Bagaimana dengan pelabuhan Marunda yang selama ini hanya kelas V, padahal kegiatannya sangat besar, sekitar 30 juta ton lebih ditangani setiap tahun, dengan call sekitar 300 per bulan. (tb/**)