Kepadatan aktivitas terjadi di area PTP Non petikemas Cabang Tanjung Priok seiring dengan meningkatnya jumlah truk yang kembali beroperasi pasca-Lebaran 1446 H.
Peningkatan ini terjadi setelah berakhirnya masa pembatasan operasional angkutan barang yang diberlakukan oleh pemerintah selama 16 hari, yakni dari tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.
Kembalinya aktivitas industri dan dimulainya kembali proses produksi setelah libur panjang turut mendorong lonjakan arus angkut barang, khususnya dalam kegiatan bongkar muat di area pelabuhan.
“Pasca masa pembatasan, kami mencatat lonjakan signifikan dalam volume kendaraan dan aktivitas bongkar muat. Ini merupakan tren tahunan yang memang sudah kami antisipasi, dan kami terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan kelancaran layanan,” ujar Indra Hidayat Sani, Direktur Utama PTP Non petikemas, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4).
PTP Non petikemas terus berupaya menjaga kelancaran operasional dan memastikan bahwa layanan kepada pelanggan tetap berjalan secara optimal meskipun terjadi peningkatan volume logistik. (***)