Adanya pelarangan pemerintah untuk Mudik Lebaran tahun 2021, dan tidak diperbolehkannya angkutan moda transport laut, termasuk angkutan sungai danau dan penyeberangan, membuat para pengusaha angkutan penyeberangan ‘gigit hari’, tak lagi bisa ‘panen’.
Pastinya kerugian puluhan milyar bakal dialami oleh para pebisnis anggota Gapasdap. Karena saat lebaran inilah moment memetik keuntungan bisa diraih mereka. Untuk mengetahui lebih jauh hal iti, Ocean Week menginterview Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo (KS), pada Jumat pagi, berikut petikannya.
OW : Apa yang Bapak pikirkan setelah pemerintah resmi melarang mudik lebaran ?
KS : Tadinya kami sangat berharap banyak dengan statement Pak Menhub (Budi Karya Sumadi-red) sebelumnya yang mengatakan bila mudik lebaran tahun ini bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih baik, tentu kami sangat mendukung langkah Menhub tersebut karena sangat logis bila sudah lebih dari setahun rakyat sudah terbiasa melakukan rutinitas ekonomi dengan kebiasaan baru atau new normal dengan Protokol yang memadai.
OW : Maksudnya?
KS : Yah…Rakyat sudah lebih siap baik mental, fisik maupun antisipasinya karena pengetahuan dan sosialisasi yang mereka terima dari pemerintah juga sudah baik dan memadai. Sehingga setelah pemerintah memutuskan untuk melakukan kebiasaan baru atau new normal rakyat bisa beradaptasi dengan baik. Tapi, tiba tiba ada berita dari menko PMK bahwa mudik lebaran ditiadakan dan melarang moda transportasi umum untuk beroperasi dari tanggal 6 hingga 17 mei 2021. Tentu ini sangat mengagetkan kami yang telah mempersiapkan seluruh aspek kesiapan untuk melayani pelayanan penyeberangan baik reguler ataupun mudik lebaran menjadi kacau dan sangat merugikan.
OW : Bagaimana sebenarnya kondisi penyeberangan?
KS : Sejak new normal sampai sekarang kondisi lalu lintas sudah relatif normal dengan kemacetan lalu lintas yang hampir mirip dengan kondisi sebelum pandemi. Kalau tiba-tiba emergency brake harus ditarik tiba tiba tanpa mempertimbangkan aspek lainnya maka hasilnya tentu sangat mengecewakan.

OW : Jadi?
KS : Kami sangat mengerti, memahami dan mematuhi upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid19. Namun jangan lupa meskipun pemerintah melarang mudik lebaran rakyat juga ingin memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari agar kebutuhan pokok dan kesehatan jasmani dan rohani mereka juga terpenuhi. Regulasi yang baik tentu harus logis agar memberikan hasil yang efektif dan berkesinambungan. Bila dilakukan tidak smooth dan fluktuatif maka justru dampak negatif bisa lebih besar dibanding hasilnya.
OW : Apa saran bapak untuk mudik?
KS : Saran kami mudik lebaran bisa dilakukan dengan penerapan Protokol yang logis dan memadai seperti statement Menhub sebelumnya. Kalau toh pemerintah melarang rakyat mudik Lebaran di kampung halaman setidaknya tidak ada larangan moda transportasi umum dilarang beroperasi, karena kesehatan rakyat dapat tercapai bila kebutuhan hidup tercukupi dan transportasi khusunya penyeberangan merupakan urat nadi perekonomian nasional. Penyeberangan disamping Tranportasi umum masal juga memiliki fungsi infrastruktur, maka keberadaannya harus dijaga, dirawat dan dijamin keberlangsungannya. Sebab dalam situasi apapun selalu siap siaga melayani bangsa mulai fungsi ekonomi hingga fungsi integrasi persatuan bangsa terutama di wilayah terluar kepulauan indonesia.
OW : Selain itu?
KS : Yah, adanya regulasi yang seimbang, logis dan memadai akan mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di industri penyeberangan nasional, selama pandemi industri yang yang sangat vital dan tak tergantikan ini terlupakan dan terlewatkan karena belum menerima incentif apapun meskipun surat permohonan dan rapat koordinasi telah dilakukan ulang mulai dari kementerian perhubungan, Kemenko Marvest hingga Kemenko perekonomian. Meskipun sangat banyak melayani kebutuhan seluruh lapisan masyarakat namun industri kami kalah dengan industri otomotif yang telah mendapatkan incentif berupa pembebasan PPN BM.
OW : Harapan Bapak ke pemerintah?
KS : Kami berharap bapak Presiden Jokowi mendengar dan segera menyelamatkan industri penyeberangan nasional yang telah selama puluhan tahun melayani bangsa dengan pelayanan 24/7/365 non stop berjadwal tetap, dengan tarif yang murah ini tidak punah karena regulasi yang dibuat tanpa mempertimbangkan semua aspek.
OW : Berapa kerugian pebisnis penyeberangan dengan adanya kebijakan pelarangan mudik lebaran ini?
KS : Kerugian yang kami derita tentu sangat besar, angka tepatnya baru bisa dihitung setelah aturan tersebut jadi dijalankan, setidaknya di lintasan Merak Bakauni saja akan kehilangan pendapatan sekitar 128 M selama 2 minggu mudik lebaran. kami berharap Pak Presiden (Joko Widodo) meninjau kembali sebagai keputusan final setelah 2 Menteri sebelumnya memberikan statement yang berbeda. (***)





























