Kepolisian akan memeriksa Walikota (Walkot) Samarinda Syaharie Jaang terkait dengan penerbitan SK Walikota yang memayungi pemungutan biaya menuju jalan masuk TPK Palaran oleh Koperasi Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB).
“Nanti kita juga periksa wali kota (Samarinda). Soalnya, kan truk yang lewat jalan menuju ke Pelabuhan Palaran itu ditarik Rp 20 ribu. Itu tidak boleh,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin kepada wartawan di Mako Brimob Samarinda Seberang.
Sementara itu, Ngatno Prabowo, Pimpinan Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) kepada Ocean Week mengaku OTT tersebut tidak ada kaitannya dengan PSP. “Cuma para TKBM itu kerjanya kan di PSP,” katanya melalui WhatsApp, kemarin.
Menurut dia, yang digeledah dan ditemukan uang miliaran rupiah itu adalah di kantor TKBM Samarinda yang jaraknya dengan PSP sekiar 25 kilo meter. “Memang OTT-nya terjadi di wilayah PSP, karena kerja para buruh tersebut di PSP,” ungkap Ngatno.
Safaruddin menyatakan bahwa pungutan jalan masuk menuju TPK Palaran tersebut disinyalir sudah terjadi sejak 2010. “Tidak boleh memungut biaya perorangan begitu,” ujar Safaruddin.
Seperti diketahui, OTT tersebut menyasar dua lokasi, yakni TPK Palaran, pos penjagaan jalan masuk menuju TPK Palaran. Kemudian OTT dikembangkan hingga menuju Kantor Komura.
Safaruddin menegaskan tidak akan memandang kedudukan orang-orang yang berpotensi terlibat tindak pidana. “Siapapun yang terlibat kita periksa,” kata Safaruddin.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kaltim ternyata tidak hanya melibatkan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura), namun ada juga disinyalir melibatkan pihak lain. (***)