Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok dan INSA Jaya bersepakat bahwa inaportnet system tetap dilaksanakan terhadap 10 perusahaan pelayaran, tetapi jika ada stak (kendala) dalam operasional, kesepuluh palayaran tersebut akan diberikan toleransi untuk bisa manual, sehingga pelayanan kapal tetap berlangsung.
Sebaliknya, para pelayaran yang belum termasuk dalam sepuluh itu akan diberikan training secara bertahap sampai benar-benar bisa, dan kemudian dapat menggunakan inaportnet system. “Jadi diharapkan semua pelayaran di Tanjung Priok nantinya dapat menggunakan inaportnet system tanpa kecuali,” kata Ketua DPC INSA Jaya Alleson usai rapat kesepakatan tersebut dengan Kepala OP Nyoman Gede Seputra yang dihadiri Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Bay M. Hasani, di Kantor OP Tanjung Priok, Selasa (22/11) malam.
Menurut Alleson, keputusan kesepakatan tersebut merupakan solusi terbaik yang diambil antara kedua belah pihak. “Jadi yang sepuluh pelayaran juga diberikan jalan keluar, dan yang diluar sepuluh pun ada solusi,” ujarnya kepada Ocean Week, dibenarkan ketua paguyuban petugas operasional pelayaran (PPOP) Roni, di Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dari pantauan Ocean Week di Kantor OP, dimana inaportnet system di laksanakan, sejumlah petughas operasional pelayaran banyak yang datang untuk belajar system itu dengan mendapatkan pendampingan dari petugas IT OP, dan kantor pusat Kemenhub. Sayangnya, computer yang disediakan cukup terbatas sehingga, sering terlihat mengantre.
Seperti diketahui bahwa ‘go live’ inaportnet system diberlakukan di pelabuhan Priok sejak tanggal 11 November 2016 lalu. Namun selama pelaksanaan, operasional kapal di pelabuhan mengalami kendala akibat system tersebut.
Karena itu, berbagai protes dari puluhan pelayaran di Priok ke pemerintah (OP) terus berdatangan. Dengan adanya masalah dalam operasional, kemudian protes dan desakan dari pelayaran, akhirnya pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Laut mengeluarkan surat keputusan perihal penerapan inaportnet di pelabuhan Tanjung Priok.
Surat bernomor PR 101/155/4/DA-2016 yang ditandatangani Bay Mokhamad Hasani (Direktur lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kemenhub) tertanggal 22 November 2016 tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Nyoman Gede Seputra.
Dalam surat itu menyebutkan bahwa sehubungan dengan telah dimulainya penerapan inaportnet pelayanan kapal dan barang di pelabuhan Tanjung Priok (go live) mulai tanggal 11 November 2016, maka untuk tidak menimbulkan hambatan dalam pemberian pelayanan kapal dan bongkar muat barang agar pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
“Sesuai rencana aksi penerapan inaportnet di pelabuhan Tanjung Priok untuk tahap awal dilakukan pada 10 perusahaan pelayaran yang telah memperoleh pelatihan/edukasi dan telah melakukan uji coba dengan baik sebagaimana yang telah dipublikasikan pada saat go live,” kata Bay seperti tertara dalam suratnya.
Setelah kesepuluh perusahaan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tanpa hambatan, ujar Bay, maka akan diberlakukan kepada perusahaan pelayaran lainnya dengan terlebih dahulu diberikan pelatihan kepada perusahaan pelayaran dan pengguna jasa pelabuhan lainnya yang terkait, demikian seterusnya.
Alleson menghimbau dan berharap supaya semua pelayaran yang beroperasi di pelabuhan Priok menyiapkan petugasnya untuk training inaportnet system tersebut di Kantor OP. “Sudah ada pendampingnya, sehingga nantinya kalau semua sudah bisa menggunakan system itu, go live inaportnet akan diterapkan kepada semua pelayaran,” ungkap Alleson. (***)