Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Padang Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan bahwa biaya bongkar muat barang oleh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan Teluk Bayur sangat memberatkan perusahaan bongkar muat (PBM).
“Sekitar 60 sampai 70 persen dari biaya OPP OPT untuk bayar TKBM. Bagaimana kita bisa untung kalau BUP menerapkan kontribusi kepada PBM sebesar 35% per ton. Kami bukan untung tapi merugi,” ujar HM. Tauhid, Ketua APBMI Sumbar kepada Ocean Week, di Teluk Bayur, Kamis malam.
Oleh karena itu, ungkap Tauhid, APBMI minta agar pihak KSOP sebagai pembina TKBM bersedia mengevaluasi biaya buruh pelabuhan ini.
“Biaya buruh di Teluk Bayur mahal banget, bongkar barang minimal 10 ribu keatas, misalnya, biayanya bisa Rp 150 juta, padahal kalau kita bandingkan dengan biaya TKBM di pelabuhan Tanjung Priok dengan volume barang sama, ongkosnya hanya sekitar Rp 35 juta,” kata Tauhid prihatin.
Namun, tegasnya, untuk mengubah tarif TKBM sangatlah sulit, karena hal itu merupakan peninggalan dari dulu.
Seperti diketahui bahwa di Teluk Bayur terdapat dua koperasi pengelola TKBM yakni Koperbam dan Kopermar (koperasi jasa maritim).
Kedua koperasi tersebut saat ini cukup kondusif melakukan pekerjaan di pelabuhan Teluk Bayur.
Kata Tauhid, kinerja keduanya dengan pola pembagian kapal, dua kapal bongkarnya dikerjakan oleh Koperbam, satu kapal oleh Kopermar.
“Tapi Koperbam sebagai pengelola lama kurang terima dengan pola itu. Sehingga Koperbam akhirnya protes dan melakukan langkah menggugat KSOP, dinas koperasi kabupaten/kota,” ungkapnya.

Tauhid sendiri mengaku jika APBMI sebenarnya lebih senang dengan ada dua koperasi sebagai pengelola TKBM, karena pengguna jasa (PBM) dapat memilih siapa yang bakal digunakannya untuk membongkar muatannya.
“Kami lebih senang ada alternatif pilihan. Intinya legalitas TKBM lebih satu dibolehkan dan sangat diharapkan oleh pelaku usaha di Teluk Bayur,” harapnya.
Sementara itu, kepala KSOP Teluk Bayur Chaerul Awaludin membenarkan bahwa gugatan dari Koperbam masih dalam proses persidangan.
“Nanti kalau sudah putusan sidang, saya infokan. Tapi, Alhamdulillah sampai saat dalam implementasi di lapangan, kedua koperasi masih akur dan kondusif bisa bekerja bersama di pelabuhan,” katanya saat dikonfirmasi Ocean Week melalui WhatsApp nya.
Tauhid sekali lagi berharap supaya pihak KSOP dapat berlaku adil untuk membina kedua koperasi tersebut sebagai pengelola TKBM.
“Kopermar akan berakhir ijin kinerjanya di pelabuhan Teluk Bayur, dan kalau ijinnya tak diperpanjang, bisa rusuh di pelabuhan Teluk Bayur,” ungkap Tauhid.
Pada hari Selasa lalu, banyak eks buruh Koperbam mengadu ke DPRD Padang.
Mereka didampingi pengacaranya mengadukan kepada para wakil rakyat, mengenai nasib nya, akan janji pengurus Koperbam tentang Tali Kasih, terhadap eks TKBM yang sudah tak lagi bekerja karena mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Sudah satu tahun ini, 84 eks TKBM Koperbam itu menunggu uang Tali Kasih tersebut, namun belum juga diberikan.
Suharizal, pengacara puluhan eks TKBM itu, mengungkapkan bahwa uang Tali Kasih itu ada yang sudah dibayarkan, tapi tak sedikit pula yang tak dibayarkan, khususnya yang 84 eks buruh yang mengadu ke Dewan.
Idra Chissa Putra, DPRD Padang yang menerima para eks buruh Koperbam mengatakan akan memanggil para pihak terkait, karena masalahnya sudah masuk ke kepolisian.
Ada dugaan tak dibayarkannya uang Tali Kasih 84 buruh itu karena mereka diduga tak mendukung Chandra saat satu tahun lalu Chandra maju kembali untuk ketua Koperbam.
Uang Tali kasih itu dipotong 2,5 persen dari bongkar muat tak dibayarkan oleh ketua Koperbam Chandra.
Konon oleh pengurus Koperbam, mereka dijanjikan bakal diberikan uang sebesar Rp 25 juta, namun janji tinggal janji. “Memang ada yang sudah diberikan, tapi 84 eks buruh tak dibayarkan sampai saat ini,” kata Suharizal. (***)


























