IPC Logistic Services (PT Multi Terminal Indonesia/MTI) dan PT Perikanan Nusantara dan perusahaan umum perikanan Indonesia, sepakat melakukan kerjasama menangani logistik dan perdagangan komoditi hasil laut Nasional.
Bertempat di Gedung Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT IPC Logistic Services bersama enam anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) lain, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan tujuh perusahaan BUMN, anak perusahaan BUMN dan satu Pemerintah Daerah.
Penandatanganan yang dihadiri langsung oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno ini dilakukan sebagai tahap awal membangun kerjasama, saling bersinergi dalam rangka mencari solusi efektif mengembangkan industri maritim nasional.
Diharapkan BUMN menjadi tuan rumah sendiri dalam penanganan logistik sesuai dengan tema “BUMN hadir untuk negeri”.
MTI melakukan penandatanganan Nota kesepahaman dengan PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset negara guna menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan.
Nota kesepahaman ini terkait kerjasama penanganan logistik dan perdagangan komoditi hasil laut nasional.
Ketiga perusahaan sebelumnya telah melakukan penjajakan bersama dan melakukan kajian terhadap penanganan logistik hasil perikanan termasuk gudang, packaging dan cara menyimpanan hasil perikanan agar tetap segar sampai kepada pelanggan/customer, sehingga dapat menekan biaya logistik dengan harga yang terjangkau.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PT MTI Tony Hajar Andenoworih, Direktur Keuangan PT Perikanan Nusantara (Perinus) Ridwan Zachrie dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Sjahril Japarin, disaksikan oleh Menteri BUMN Rini Sumarno serta Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Elvyn G. Masassya selaku pemegang Saham.
Corporate Secretary, Elis Suhana menuturkan harapannya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kedepan MTI dapat memberikan yang terbaik untuk dapat menekan biaya logistik khususnya untuk pulau terluar Indonesia dengan memiliki jalur rantai distribusi yang efektif dan efesien dengan bersinergi dengan anak perusahaan BUMN.
Seperti diketahui bahwa PT Multi Terminal Indonesia (MTI) yang juga dikenal sebagai IPC LOGISTIC SERVICES merupakan anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC.
MTI didirikan pada tanggal 15 Februari 2002 dan 99% sahamnya dimiliki oleh IPC.
Pada awal perkembangannya, MTI memiliki tiga unit usaha yakni Terminal Multipurpose, Terminal Peti Kemas, dan Logistik.
Sejak tahun 2015, IPC membatasi bisnis MTI dan memfokuskan MTI pada layanan Logistik.
MTI saat ini mengoperasikan pengiriman barang domestik dan internasional, pergudangan, lapangan, pengiriman container melalui kereta api, TPFT (Tempat Pemeriksaan Fasilitas Terpadu), Halal Logistik & Cold Storage, Multi Kargo & transportasi, dan Unit Pengusahaan Alat.
MTI juga memiliki lima kantor cabang yang beroperasi di Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, dan Banten. (***)