Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Rahman Gafiqi SH mendesak pihak KSOP Belawan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha kapal yang melakukan pencemaran di laut Belawan.
Pasalnya, tumpahan minyak di laut, selain menyebabkan terjadinya pencemaran juga akan merusak biota dan ekosistem laut.
“Dampak pencemaran akibat tumpahan minyak dari tenggelam nya kapal selain merusak ekosistem laut juga akan mengurangi hasil tangkapan ikan para nelayan tradisional,” tegas Rahman Gafiqi kepada kepada para wartawan Kamis (18/1) di Belawan.
Pernyataan Ketua DPC HNSI tersebut terkait salah satu kapal pengangkut Marine Fuel Oil (MFO) yang bocor saat bersandar di Pelabuhan Belawan, Kamis (11/1) lalu. Akibat kebocoran itu, laut setempat tercemar oleh genangan minyak.
Menurut Rahman, tumpahan minyak ke laut dapat memiliki dampak serius bagi nelayan, seperti merusak ekosistem laut, mengurangi hasil tangkapan ikan, dan mengancam mata pencaharian para nelayan tradisional yang setiap hari mencari nafkah di perairan laut Belawan.
Selain itu, tambah Rahman, kontaminasi minyak juga dapat merusak peralatan tangkap para nelayan dan memengaruhi kondisi kesehatan mereka yang bergantung pada sumber daya laut.
“Sesuai Undang Undang No 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan uu no 7 tahun 2016 tentang perlindungan nelayan bisa menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan tindakkan hukum akibat tumpahnya minyak di laut, di mana lingkungan laut adalah sumber kehidupan dan penghidupan bagi nelayan khususnya nelayan kecil dan tradisional agar terjadi pemulihan ekosistem laut, ganti rugi bagi nelayan yang terkena dampak, serta sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak tersebut,” ungkap praktisi hukum dari nelayan ini.
Oleh sebab itu, Rahman meminta kepada KSOP Belawan memberi sanksi terhadap kapal yang melakukan kesalahan itu.
“Otoritas Pelabuhan Belawan harus bersikap tegas dengan memberi sanksi terhadap kapal dan pengusaha kapal yang diduga telah melakukan pencemaran di laut belawan,” tegas Rahman seraya menambahkan bahwa DPC HNSI Kota Medan tetap komitmen memperhatikan kehidupan nelayan sebagaimana arahan dari Ketua Umum DPP HNSI Laksamana (Purn) Sumardjono kepada seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC HNSI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu kapal pengangkut Marine Fuel Oil (MFO) yang bersandar di Pelabuhan Belawan bocor, Kamis (11/1) setelah menabrak dermaga. Akibat kebocoran itu, laut setempat tercemar oleh genangan minyak.
Informasi yang diterima wartawan, kapal pengangkut OMF itu diduga milik salah satu satu agen Pertamina Patra Niaga yang berlabuh di dermaga pengisian solar Pelabuhan Belawan.
Dari data yang diterima, peristiwa bocornya kapal terjadi sekira Kamis (11/1) pukul 04.00 yang mengakibatkan kapal hampir tenggelam.
“Jam 4 pagi kapal sedang muat di UPBT Pertamina Belawan. Lalu kapal bocor, sehingga kapal tenggelam,” ujar salah satu saksi yang enggan menyebutkan namanya.
Menurut saksi, kapal kemungkinan tidak layak muat lagi tapi dipaksa over kapasitas yang mengakibatkan kebocoran pada kapal.
“Minyak tumpah ke area laut yang akibatnya pencemaran laut sangat besar. Sangat berbahaya ke bakar di sekitar area Belawan,” pungkasnya.
Namun ketika Ocean Week mengkonfirmasi masalah tercemarnya minyak di area kolam dermaga
kepada humas dan Manajemen Pelindo Regional 1, sampai berita diturunkan belum direspon. (rat/ow)






























