Sebagai negara maritim, posisi Indonesia menempati peringkat ke-4 terbesar dalam pertumbuhan pengguna internet di dunia.
Melihat potensi digitalisasi tersebut, yang sekarang teknologi sudah mencapai pada industri 4.0, PT Biro Klasifikasi Indonesia/BKI (Persero) pun tak menyia-nyiakan hal itu. Perseroan kemudian melirik isu keamanan siber pada industri maritim di Indonesia itu.
BKI juga melakukan kajian mengenai keamanan siber pada industri kemaritiman merujuk pada circular MSC-FAL.1/Circ.3-Guidelines on Maritim Cyber Risk Management (5 Juli 2017), dan Resolution MSC.428(98) (16 Juni 2017).
“Kemanan siber semakin harus menjadi perhatian utama mengikuti digitalisasi yang semakin meluas, termasuk juga dalam dunia industri kemaitiman, terutama di Indonesia,” kata Rudiyanto, Direktur Utama BKI, kepada Ocean Week, di Jakarta, Minggu.
Menurut Rudiyanto, dalam praktik di lapangan, adanya berbagai permintaan dari stakeholder untuk melakukan pemeriksaan keamanan siber di atas kapal juga menjadi alasan mengapa isu ini menjadi penting.
“BKI tengah menyusun Guidelines on Maritime Cyber Security yang ditargetkan dapat diluncurkan pada pertengahan tahun 2021. Kedepannya guidelines ini dapat digunakan oleh seluruh stakeholder BKI seperti Kementerian Perhubungan hingga Perusahaan Pelayaran dan pemilik kapal (ship owner),” ujarnya lagi.
Rudiyanto juga menyatakan, melihat industri maritim yang semakin krusial, peningkatan keamanan siber menjadi salah satu prioritas bagi seluruh stakeholder di dalamnya.
BKI sebagai satu-satunya BUMN yang bergerak di bidang klasifikasi kapal memiliki peran vital atas keselamatan angkutan moda laut berbendera Indonesia.
Beralihnya industri klasifikasi hingga komersil diikuti dengan pertumbuhan kemajuan teknologi di Indonesia menjadi perhatian BKI untuk mengembangkan standar keamanan siber khususnya dalam industri maritim.
Standar yang berkaitan dengan jasa statutoria BKI dikaitkan dengan penemuhan elemen cybersecurity dalam ISM Code ini akan memberikan manfaat bagi stakeholder dunia maritim Indonesia.
“Kita terus kembangkan isu siber ini. Tentunya tidak hanya dalam ranah klasifikasi yang menjadi tulang punggung BKI namun juga dalam sektor komersil. Dalam klasifikasi dengan penambahan notasi khusus untuk kapal yang menerapkan cyber security dan sertifikasi kapal yang menerapkan cyber security. Serta dalam ranah komersil seperti training terkait cyber security ke stake holder, jasa penyusunan prosedur manajemen cyber security, jasa maintenance cyber security,” ungkap Rudiyanto.
Sedang Digidok
Rudiyanto menegaskan, saat ini BKI sebagai Induk Perusahaan dari Holding BUMN Jasa Survey sedang menggodok hal itu, sehingga pada pertengahan 2021 sudah bisa diresmikan.
“Tentu kami siap dan terus melakukan konsolidasi. Kepercayaan diri oleh BKI ini tentunya didukung persiapan yang optimal serta dukungan dan kerjasama yang baik dari Kementerian BUMN dan 2 (dua) perusahaan lainnya (PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo),” katanya.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN saat ini tengah mempersiapkan membentuk Holding BUMN Jasa Survey yang terdiri dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero).
Ditargetkan dengan terbentuknya Holding ini kelak Indonesia dapat bersaing mutlak menjadi Top 5 Assurance Company di Asia dalam 5 tahun kedepan.
Rudiyanto menyebutkan bahwa konsolidasi ketiga perusahaan jasa survey ini dilakukan terhadap sistem, aset, dan tentunya pegawai atau sumber daya manusianya.
“Konsolidasi tengah dipersiapkan secara matang dan sudah hampir terlihat pada ujung garis finish. Penyiapan integrasi sistem, aset baik berupa peralatan kerja hingga laboratorium, dan tentunya penyiapan SDM unggul yang siap dalam kolaborasi akbar ini dikerjakan dalam tahapan-tahapan yang kini tengah mencapai 60%,” ujar Rudiyanto. (***)