Pelaku usaha sektor maritim mengusulkan supaya Pelabuhan Marunda sebagai penopang pelabuhan Tanjung Priok dioptimalkan, terutama kegiatan break bulk. Mengingat di pelabuhan Priok fasilitas dermaga untuk kegiatan curah sangat terbatas.
Sekarang ini, ada dua Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Marunda yakni Marunda Center Terminal (MCT) dan Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai operator di pelabuhan Marunda.
Ketua Umum Indonesia Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan Pelabuhan Marunda memiliki potensi untuk dikembangkan karena jumlah kargo melalui pelabuhan tersebut terus tumbuh setiap tahun.
“Karena itu, Marunda dapat menjadi penyangga Pelabuhan Tanjung Priok, karena pelabuhan ini letaknya juga tidak terlalu jauh dari Tanjung Priok. Keberadaan Marunda menjadi sangat strategis bagi Tanjung Priok untuk menekan yard occupancy ratio-nya,” ungkap Carmelita saat dihubugi Ocean Week, Kamis (6/9) pagi ini.
Pengembangan Pelabuhan Marunda pun sebenarnya telah masuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 38/2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam beleid tersebut, perluasan dan pengembangan Tanjung Priok melingkupi dermaga Tarumanegara, Kali Baru, Marunda, hingga Cilamaya.
Terkhusus KCN, pada beleid itu dipaparkan pengembangan jangka panjang sebagai penopang Tanjung Priok. Alasannya, pada beleid yang diteken EE Mangindaan selaku Menteri Perhubungan waktu itu, terjadi ketimpangan antara pertumbuhan arus barang dan penambahan areal.
Arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dalam ton dalam periode 2007-2011 tumbuh rata-rata 6,14% per tahun. Pada 2011 saja, arus barang mencapai 74.989.804 ton.
Sekarang, di tahun 2017 lalu volume melalui pelabuhan Marunda sudah mencapai sekitar 30 juta ton lebih.
Melihat kegiatan di Marunda yang cukup besar, bisa saja, kata Carmelita, Marunda dapat naik kelas dan melayani pelayaran internasional sebagai alternatif Tanjung Priok. Saat ini pelabuhan Marunda masih kelas 5.
Bagi pelayaran, ungkap Meme (panggilannya), bagaimana status Pelabuhan Marunda di masa mendatang bukan masalah. Yang penting, perlu adanya peningkatan unsur keamanan untuk pelayaran baik dari sisi kapal, ABK maupun aktifitas pelayaran atau aktivitas distribusi kargo keluar dari Marunda. Selain itu, perlu juga adanya peningkatan infrastruktur baik di terminal, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi.
Direktur Pelni Harry Budiarto juga menilai jika lokasi pelabuhan Marunda (MCT) juga dapat menjadi potensial atau alternatif karena shiftingnya angkutan barang dari darat ke laut karena diberlakukannya ODOL, ganjil genap.
“Semakin ketatnya penerapan aturan di jalan raya lainnya seperti penimbangan berat muatan dari truk, juga antrean truk yang akan masuk keluar dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok yang banyak datang dan ke arah timur Jakarta seperti kawasan industri Jababeka, dan kawasan indstri lainnya,” ujar Harry.
Harry berharap, kemacetan tak terjadi pada kegiatan di pelabuhan Marunda, terutama di MCT. Karena akses jalan yang ke terminal inipun tidak cukup memadai.
Sengketa Berpotensi Hambat Kegiatan
Sementara itu, kasus hukum yang dilakukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) kepada PT Karya Cita Nusantara (KCN), PT Karya Teknik Utama, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, serta Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dinilai akan menghambat kegiatan ekspor di pelabuhan marunda.
Tedy R. Siahaan, Mantan Direktur KBN mengatakan bahwa dengan adanya gugatan tersebut secara tidak langsung akan merugikan kegiatan yang dilakukan di pelabuhan Marunda.
Teddy menyatakan heran, karena dirinya dilaporkan oleh KBN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), padahal menurutnya sewaktu dia menjabat menjadi Direktur KBN pada tahun 2012 sampai 2015, berhasil meningkatkan penghasilan KBN sebesar 700%.
Sebelumnya, gugatan ini sudah dilayangkan KBN pada Januari 2018 yang lalu di Pengadilan Jakarta Utara. Dalam gugatannya KBN menduga proyek yang dipegang oleh KCN tersebut merugikan pemerintah sebesar Rp 50 Milliar.
Dalam kasus hukum tersebut, pengadilan memutuskan KBN memenangkan gugatannya atas KCN.
Namun, beberapa pelayaran yang ditanyai Ocean Week mengaku kegiatan di terminal KCN tidak ada masalah. Aktivitas sandar kapal dan bongkar muat barang tetap normal. (***)