Lima proyek pelabuhan dan lima proyek jalan tol masuk dalam daftar 21 proyek yang dibiayai melalui skema KPBU (pembiayaan kerjasama pemerintah dengan Badan usaha) senilai Rp 119,58 triliun.
Selain kedua jenis proyek tadi, ada juga dua proyek transportasi berbasis rel, satu proyek pengolahan air minum, pengolahan air 1 proyek, dan proyek telekomunikasi satu.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam lima tahun pemerintahan (2015-2019), pembangunan infrastruktur menjadi perhatian utama pemerintah Jokowi. Karena, bila dibandingkan dengan sejumlah negara Asean, pembangunan infrastruktur Indonesia masih tertinggal.
“Padahal kalau kita lihat dalam survei-survei mengenai daya saing, infrastruktur akan muncul menjadi poin penting,” katanya dalam seminar di acara Underwriting Network 2017 di Kuta, Bali, Jumat (10/3).
Menurut Bambang, ada dua skema yang sangat berpotensi untuk membiayai pembangunan infrastruktur jangka panjang. Dua skema tersebut adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA) solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Kemudian ada fasilitas olahraga, rumah sakit pendidikan, penerangan jalan raya, lapas industri, tempat pembuangan air, masing-masing 1 proyek,” ungkapnya.
Menurut Bambang, skema pembiayaan melalui KPBU biasanya proyek yang ada revenue dan cost revocery. Dalam proyek dengan skema KPBU biasanya investor akan membutuhkan ekuitas.
“Di sini peran underwriter, bagaimana mereka bisa menjembatani. Dalam KPBU, pemerintah siap dengan swasta yang siap masuk, tidak akan merugikan swasta,” katanya. (***)