Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan arus libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 terjadi pada tanggal 22-23 Desember, dan arus baliknya diprediksi terjadi antara tanggal 2-3 Januari 2017.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (6/12), Menhub menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, misalnya Polri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Pertamina, Departemen Ksehatan, Kementerian PUPR, dan para stakeholder lainnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah melakukan ramp check sarana dan prasarana transportasi laut termasuk kapal penumpang di sejumlah pelabuhan yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang pada momentum hari besar tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, menyatakan pemeriksaan kelaikan kapal dilakukan guna menjamin kepastian keselamatan dan keamanan para pengguna jasa transportasi laut serta tidak mentolerir adanya temuan kelalaian dan kekurangan pada saat pemeriksaan kelaikan kapal tersebut.
“Masing-masing Kepala Kantor di UPT Ditjen Hubla agar melaksanakan ramp check kelaiklautan Kapal Penumpang dan melaporkan hasilnya kepada Dirjen Hubla sesuai dengan format laporan pemeriksaan kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2017 agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Uji petik Kapal Penumpang dilakukan di Pelabuhan Merak dan Makassar. Sementara ramp check dilaksanakan di Pelabuhan Belawan, Ambon, Balikpapan, Nunukan, Sorong, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, Lembar, Batam, Manado dan Bitung.
Selain memastikan kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran, Ditjen Hubla juga memastikan bahwa semua Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas di atas kapal yang melayani angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2017 dalam kondisi baik dan siap mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Saya juga meminta kepada kepala UPT agar di Posko tersebut dapat menginventarisir kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan serta data potensi armada kapal angkutan penumpang/RoRo, kapasitas angkut, trayek, dan waktu per round voyage yang menyinggahi pelabuhan yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” ungkapnya. (***)