Kalangan pengusaha angkutan penyeberangan resah karena tren okupansi kapal terus menurun seiring jumlah kapal yang berlebih dan persaingan dengan angkutan laut di lintasan yang sama. Pengusaha menilai, jika Kemenhub tak menghentikan moratorium izin baru, pelaku usaha terancam kolaps.
Penyeberangan rute Merak Banten-Bakauheni Lampung, lalu Ketapang-Gilimanuk misalnya, saat ini mengalami kelebihan supply, operasional kapal dalam satu bulan hanya 12 hari. Sebab, antara jumlah kapal roll-on-roll off (ro-ro) dengan muatan yang diangkut tak sebanding.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pernah menilai jika di tempat-tempat premium tersebut sudah kebanyakan kapal. “Mestinya di tempat premium-premium seperti ini akan kita batasi dengan kapal-kapal kecepatan tinggi supaya produktivitas ruang tinggi,” ujar Budi waktu itu.
Menurut Menhub, produktivitas di pelabuhan ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu moratorium dan sistem tiket online. Dengan begitu, penumpang akan mendapatkan kepastian mengenai jadwal keberangkatan yang tepat sehingga kepercayaan penumpang terhadap angkutan akan meningkat.
“Produktivitas satu sarana itu harus diperoleh supaya tingkat keekonomian terjadi, kapal kalau dia sebulan 30 kali income-nya cukup membayar pengembalian tapi karena kapalnya banyak dia hanya kebagian 15 kali, sebenarnya itu membuat tidak sehat, kalau itu tidak sehat, dia tidak mampu merawat kapal itu,” katanya.
Menyoal ini, Sekjen Gabungan pengusaha nasional angkutan sungai danau dan penyeberangan (Gapasdap) Aminuddin, mengatkan setuju dengan pernyataan Menhub Budi Karya, jika terjadi over supply terhadap suatu industri pasti berimbas terhadap menurunnya pendapatan serta menurunnya performa manajemen terhadap pelayanan dan keselamatan itu sendiri.
“Itu benang merah dari pernyataan Pak Menteri (Menhub Budi Karya-red) terhadap konteks industri penyeberangan. Pertanyaannya, apakah ada korelasinya pendapat Menhub tersebut dengan kondisi industri penyeberangan yang saat ini sudah terjadi over supply. Kalau suatu industri tidak diatur kuotanya dan membiarkan adanya terjadi over supply, maka pasti menimbulkan ekses negatif terhadap perkembangan usaha industri tersebut,” ujar Aminuddin kepada Ocean Week, Selasa (29/5) pagi.
Aminuddin berpendapat, kalau seandainya Kemenhub akan kosisten dalam mengimplementasikan moratorium ijin sebagaimana tersirat dalam PM 104/2017 tentang penelenggaraan angkutan penyeberangan, terutama pasal 60 peraturan peralihan yang sangat subjektif, dan belum berdasarkan atas kondisi nyata.
“Karena saat ini sudah sangat tak kondusif, hari operasional kapal hanya 12 hari per bulan, sehingga banyak perusahaan angkutan penyeberangan yang menurun performa pelayanan dan sedikit tidak memaksimalkan keselamatan,” jelas direktur Pelayara Bukit Merapin ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo juga mengungkapkan kelebihan supply mulai terjadi sejak Kementerian Perhubungan mengeluarkan Permenhub Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Angkutan Penyeberangan yang diperbaharui dalam PM 104/2017. “Perizinan dibuka terlalu lebar dan tidak mempertimbangkan keseimbangan antara supply and demand,” ucapnya.
Khoiri Sutomo menyatakan, di lintasan Merak-Bakauheni kini beroperasi 68 kapal dengan enam dermaga terpasang. Jumlah kapal yang berlebih membuat operasional kapal terbatas karena harus menunggu giliran untuk menggunakan dermaga. Gapasdap menghitung, dalam satu bulan satu kapal hanya beroperasi 12 hari.
Akibatnya, menurut Khoiri, iklim usaha menjadi tidak kondusif karena muatan yang rendah membuat pemilik kapal merugi. Sebagian anggota Gapasdap mulai mengalami kesulitan arus kas sehingga sulit memenuhi kewajiban pembayaran utang, baik utang jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kami sudah layangkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk moratorium izin. Idealnya, satu dermaga hanya untuk lima kapal, ” ujarnya.
Selain lintasan Merak-Bakauheni, lintasan Padang Bai-Lembar juga sarat armada. Kata Khoiri, di lintasan tersebut, satu kapal kini hanya beroperasi 1,5 trip dari kondisi normal 4 trip dalam satu hari.
Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu mengatakan oversupply armada menyebabkan persaingan sangat ketat dan mengarah pada persaingan tidak sehat. Terlebih, lintasan Merak-Bakauheni juga mendapat saingan dari operator kapal yang memiliki izin di lintasan Bojanegara-Bakauheni.
Dia menjelaskan tingkat okupansi kapal di siang hari tidak sampai 20%. Sedangkan malam hari paling tinggi 60%. (***)