Gagasan besar menuju poros maritim dunia telah lama dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia. Dalam mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan membangun konektivitas antar pulau yang merupakan sistem jalur distribusi logistik dengan menggunakan angkutan kapal barang dengan rute terjadwal dari ujung barat hingga timur dan dari utara ke selatan Indonesia.
Dengan kata lain, Angkutan laut menjadi peluang sebagai moda transportasi yang cukup vital bagi kegiatan perekonomian di Indonesia. Moda angkutan laut memiliki peran penting dalam distribusi angkutan logistik untuk menunjang kegiatan-kegiatan ekonomi seperti industri pertambangan, industri pengelolaan maupun kegiatan perekonomian lainnya.
Untuk itu, trayek dan rute kapal nasional yang ada harus terus dilakukan pengembangan dan inovasi secara berkelanjutan untuk mendukung sistem logistik nasional sehingga memiliki daya saing dalam tingkat regional maupun internasional guna mewujudkan kemandirian bangsa Indonesia melalui penerapan azas cabotage yang lebih luas dalam konteks pengangkutan muatan ekspor dan impor Indonesia.
Demikian sambutan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut yang disampaikan oleh Kasubdit Pengembangan Usaha Angkutan Laut Raden Yogie Nugraha pada acara FGD Evaluasi Pemanfaatan Kapal Pelayaran Rakyat yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah di Bandung Jawa Barat, Kamis (26/11).
Mempertimbangkan hal tersebut di atas, kata Yogie, dibutuhkan rencana penyelenggaraan angkutan laut kedepan guna menjamin ketersediaan dan keberlanjutkan infrastruktur angkutan laut dimana menjadikan kapal sebagai obyek infrastruktur sehingga dalam pengadaan kapal dan pengoperasian mendapat porsi penganggaran yang sama dengan pembangunan infrastruktur lainnya seperti Pelabuhan dan akses jalan.
Menurutnya, semua pihak harus terus bekerja keras dengan penuh inovasi untuk mendukung penuh program Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya Program Strategis Nasional dalam rangka mewujudkan konektivitas transportasi laut melalui pengembangan Pelayaran Nasional dan pelabuhan agar dapat menjangkau wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) sehingga perekonomian di daerah dapat meningkat.
Disamping itu, Yogie mengungkapkan bahwa saat ini Kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) yang telah dibangun oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebanyak 138 unit dengan rincian 131 unit telah diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah, 6 (enam) unit belum dikirim dan 2 (dua) unit masih dalam proses hibah kepada Pemerintah Daerah.
“Adapun rincian Kapal Pelra yang telah diserahterimakan kepada Pemda sebanyak 131 unit kapal, antara lain Pulau Sulawesi sebanyak 36 unit kapal, Pulau Nusa Tenggara sebanyak 14 unit kapal, Pulau Papua sebanyak 10 unit kapal, Kepulauan Maluku sebanyak 18 unit kapal, Pulau Kalimantan 6 unit kapal, Pulau Sumatera sebanyak 40 unit kapal, dan Pulau Jawa sebanyak 7 unit kapal,” katanya.
Lebih lanjut, Yogie menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan FGD ini dalam rangka mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi tingkat manfaat hibah kapal pelayaran rakyat di masing-masing Pemerintah Daerah penerima hibah, serta guna menjamin ketersediaan dan keberlanjutan infrastruktur angkutan laut.
Dalam kaitannya dengan pengelolaan kapal pelayaran rakyat yang telah dihibahkan, Yogie menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah yang telah menerima barang hibah berupa kapal pelayaran rakyat memiliki beberapa kewajiban, antara lain Pemerintah Daerah wajib mengelola kapal dengan baik dan benar, mengoperasikan kapal sesuai trayek, merawat kapal secara berkala, menyediakan Sumber Daya Manusia pengelola dan operator kapal, menyediakan anggaran yang cukup untuk mengelola, mengoperasikan dan merawat kapal, melakukan pengawasan dan evaluasi, serta melaporkan kondisi teknis kapal, operasional kapal, manfaat serta kendala yang dihadapi.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada kita semua untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelaraskan program kita yang memihak kepada pengembangan usaha dan armada angkutan laut nasional,” ucap Yogie.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Gede Pasek yang turut serta menjadi narasumber secara virtual menyampaikan dalam paparannya bahwa terdapat 4 (empat) hal yang perlu disiapkan oleh penerima hibah, yaitu kecukupan crew ABK, SOP operasional kapal, manajemen operasional kapal dan komitmen keberlangsungan kapal.
Terkait realisasi hibah, Gede Pasek berharap konektivitas angkutan barang atau penumpang dari Pelabuhan Pengumpan/Pengumpul ke Pelabuhan Terpelosok/Dangkal/Angkutan Sungai dan Danau dapat terwujud. Selain itu, Ia juga berharap dapat terwujudnya kerjasama antara Pemda dengan Pengusaha Pelayaran Rakyat setempat, peningkatan kompetensi SDM dan kewirausahaan secara menyeluruh, serta peningkatan perekonomian di daerah pedalaman/terluar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Saya berharap FGD ini dapat menghasilkan cara-cara yang inovatif serta terobosan-terobosan,” tutupnya. (**)