• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 3, 2021
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    Dukung Sinergi Anak Usaha Pelindo, IPC Targetkan Volume Petikemas 7,20 Juta TEUs

    Dukung Sinergi Anak Usaha Pelindo, IPC Targetkan Volume Petikemas 7,20 Juta TEUs

    Era Baru Tanjung Emas Semarang Dimulai

    Era Baru Tanjung Emas Semarang Dimulai

    Akibat Corona, Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Lesu

    Akibat Corona, Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Lesu

    IPC Fokus Pada Program Strategis, Apa Saja Ya…

    IPC Fokus Pada Program Strategis, Apa Saja Ya…

    2024, Aktivitas BM di Terminal Makassar Pindah ke MNP

    2024, Aktivitas BM di Terminal Makassar Pindah ke MNP

    Budi Karya, Presiden Minta Tanjung Carat Segera Dibangun

    Budi Karya, Presiden Minta Tanjung Carat Segera Dibangun

    Pelindo I Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kuala Tanjung

    Pelindo I Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kuala Tanjung

    Layanan di Pelindo IV Tetap Lancar, Meski Ada Covid-19

    Layanan di Pelindo IV Tetap Lancar, Meski Ada Covid-19

    Pembangunan Warnasari Cilegon Butuh Rp. 24 T

    Pembangunan Warnasari Cilegon Butuh Rp. 24 T

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    TPK PALARAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    Dukung Sinergi Anak Usaha Pelindo, IPC Targetkan Volume Petikemas 7,20 Juta TEUs

    Dukung Sinergi Anak Usaha Pelindo, IPC Targetkan Volume Petikemas 7,20 Juta TEUs

    Era Baru Tanjung Emas Semarang Dimulai

    Era Baru Tanjung Emas Semarang Dimulai

    Akibat Corona, Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Lesu

    Akibat Corona, Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Lesu

    IPC Fokus Pada Program Strategis, Apa Saja Ya…

    IPC Fokus Pada Program Strategis, Apa Saja Ya…

    2024, Aktivitas BM di Terminal Makassar Pindah ke MNP

    2024, Aktivitas BM di Terminal Makassar Pindah ke MNP

    Budi Karya, Presiden Minta Tanjung Carat Segera Dibangun

    Budi Karya, Presiden Minta Tanjung Carat Segera Dibangun

    Pelindo I Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kuala Tanjung

    Pelindo I Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kuala Tanjung

    Layanan di Pelindo IV Tetap Lancar, Meski Ada Covid-19

    Layanan di Pelindo IV Tetap Lancar, Meski Ada Covid-19

    Pembangunan Warnasari Cilegon Butuh Rp. 24 T

    Pembangunan Warnasari Cilegon Butuh Rp. 24 T

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    TPK PALARAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK MAKASSAR

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Kenapa Ditjen Hubdar Ikutan Bikin Kapal Patroli, Nggak Benar Itu…

oceanweek by oceanweek
July 6, 2020
in Berita Lain, Uncategorized
Siapa Coast Guard di TSS Selat Sunda & Lombok?
586
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membangun  tiga unit kapal patroli multi purpose pada tahun 2020 ini.

“Pembuatan Kapal Patroli ini merupakan penjabaran dari implementasi PM 122 Tahun 2018 yang dapat dilakukan Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan berupa Perencanaan peningkatan/pembangunan sarana SDP, yaitu pembangunan kapal penyeberangan, bus air, dan kapal patroli,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, saat peletakan lunas (keel laying) 3 kapal tersebut di Galangan kapal PT Tri Ratna Diesel, Paciran Lamongan, Sabtu lalu.

Pembangunan kapal patroli oleh Ditjen Perhubungan Darat tersebut dinilai pengamat kemaritiman nasional Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto tidaklah tepat sasaran.

“Untuk apa kapal patrol in dibuat?. Saya sangat yakin tugas kapal Patroli ini hanya untuk muter muter saja. Kapal patroli ini tidak mungkin dapat dimanfaatkan untuk Penegakan Hukum. Karena kewenangan Penegakan hukum hanya boleh diatur oleh UU,” katanya kepada Ocean Week, Senin siang.

Alasan Soleman Ponto, karena UU yang mengatur Penegakan aturan Keselamatan Keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) adalah UU 17/2008 tentang pelayaran yang penyelenggaranya oleh Ditjen Perhubungan Laut.

“Mari kita telusuri aturan perundangan yang mengatur Penegakan aturan Keselamatan Keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP).
Kita lihat bunyi pasal 6 UU 17/2008 tentang Pelayaran,” ungkapnya.

Dalam aturan itu disebutkan, bahwa jenis Angkutan di Perairan terdiri atas Angkutan Laut, Angkutan sungai dan danau, serta Angkutan penyeberangan.

Lalu kalau melihat ayat (1) pasal 116 UU 17/2008 tentang Pelayaran, menyebutkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran meliputi Keselamatan dan Keamanan Angkutan di Perairan, Pelabuhan serta Perlindungan Lingkungan Maritim.

“Jadi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) juga diatur oleh UU 17/2008 tentang Pelayaran. Itulah sebabnya untuk Keselamatan dan Keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) mestinya oleh Ditjen Perhubungan Laut,” tegas Soleman.

“Saya sangat menyayangkan akan hal itu. Apa yang sudah benar berdasarkan UU, justru menjadi salah akibat keluarnya PM nomor 122 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan,” kritik Soleman cukup beralasan.

Berdasarkan PM nomor 122 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Laut kini dialihkan ke Ditjen Perhubungan Darat c.q Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP).

PM nomor 122 tahun 2018 dibuat berdasarkan Perpres nomor 40 tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan.
Namun dalam Perpres tersebut tidak mengatur bahwa Dirjen hubdar dalam melaksanakan tugasnya perlu dilengkapi kapal patroli.

“Jadi PM nomor 122 tahun 2018 ini tidak hanya melanggar Perpres nomor 40 tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan tetapi juga melanggar UU 17/2008 tentang Pelayaran, sehingga kalau pembuatan kapal ini dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan untuk menjamin terselenggranya Keselamatan dan Keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) adalah sangat keliru,” kata Soleman ngotot.

Kata Solemen, kapal patroli yang dihasilkan itu hanya sebatas dapat digunakan utuk muter-muter saja, tidak bisa untuk melakukan penegakan aturan keselamatan dan keamanan Pelayaran sungai, danau dan penyeberangan.

“Lalu untuk apa pemerintah menghabiskan uang hanya untuk membangun kapal patroli yang hanya dapat dimanfaatkan untuk penegakan hukum di laut?. Karena kapal patroli ini sudah terlanjur dibangun, maka perlu dicari jalan keluarnya,” ucap Solemen.

Menurut dia, solusinya sangat mudah. Soleman menyarankan supaya fungsi Keselamatan dan Keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) dikembalikan lagi kepada Ditjen Perhubungan Laut.

“Toh selama ini fungsi Keselamatan dan Keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) sudah dipegang oleh Ditjen Perhubungan Laut,” sarannya. (***)

Previous Post

TPK KOJA

Next Post

TPK MAKASSAR

Next Post

TPK MAKASSAR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    1522 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Mulai Agustus, Kapal Tak Ada AIS Kena Sangsi

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

BICT

March 3, 2021

TPK PALARAN

March 3, 2021

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In