Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (PATGAKUM TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok bertempat di Pelabuhan Merak, Banten, pada Sabtu (27/6) pagi.
“TSS merupakan suatu skema (bagan) untuk pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, seperti alur pelayaran memasuki Pelabuhan dan Selat dimana petugas dapat memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan membahayakan navigasi pelayaran sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran,” kata Menhub Budi Karya Sumadi saat memberi arahan melalui zoom, di Jakarta.
Menurut Menhub Budi, kegiatan simulasi patroli ini merupakan akhir dari rangkaian persiapan yang telah intensif dilakukan dari tanggal 23 Juni s/d 27 Juni 2020 dalam rangka persiapan implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2020.
“Ini merupakan wujud nyata dari upaya yang terus menerus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan peran dan kontribusinya mewujudkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim sehingga pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, serta mengangkat citra Indonesia di dunia internasional,” ujar Budi Karya.
Upaya yang dilakukan ini, kata Menhub Budi, tentunya sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Nawa Cita, yaitu untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Menhub Budi juga mengatakan agar semua pihak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik untuk Indonesia.
Menhub pun sempat menanyakan kepada jajarannya apakah siap melaksanakan tugas untuk TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.
Dan pihak yang ditanya oleh Menhub serentak menyatakan kesiapannya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo usai memimpin apel persiapan Implentasi pemberlakuan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, pada hari Sabtu (27/6), bertempat di dermaga 7 pelabuhan Merak, Banten mengungkapkan, implementasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 130 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda.
Agus Purnomo juga menyampaikan, dengan pemberlakuan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok pada tanggal 01 Juli 2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan upaya persiapan yang matang, baik dari aspek kenavigasian maupun patroli dalam rangka penegakan hukum yang telah diawali dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penyelenggaraan Table Top Exercise atau latihan simulasi pada tanggal 23 Juni 2020 di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, serta Apel Kesiapan atau Latihan Manuvra Laut yang dilaksanakan pada hari Sabtu (27/6) di Selat Sunda, dengan tujuan untuk lebih memantapkan kesiapan personil dan unsur Patroli dan Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok.
Dirjen Agus Purnomo juga minta agar VTS memberikan layanan 24 jam 7 hari, agar tak ada komplain dari pelayaran.
Dirjen Agus menambahkan bahwa untuk SOP implementasi pengamanan di kedua selat sudah sangat siap. Baik, KPLP, Bakamla, AL, kepolisian dan lainnya sudah harmonis koordinasinya.
Implentasi TSS Selat Sunda yang dimulai 1 Juli 2020, bukan saja mendapat dukungan dan apresiasi positif dari INSA Banten saja, namun juga Gabungan Pengusaha Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banten.
“Kami rasa dengan adanya Bagan pemisahan alur laut (TSS) Selat Sunda, dan penerapannya mulia 1 Juli, bisa membuat kapal-kapal anggota GAPASDAP menjadi lebih teratur. Juga keselamatan pelayaran lebih terjamin,” ungkap Togar Napitupulu, Ketua DPC Gapasdap Banten, saat dimintai komentarnya mengenai hal itu, di Banten, Sabtu pagi.
Sebab, kapal-kapal penyeberangan yang melintasi selat Sunda juga cukup banyak. Jadi dengan adanya bagan pemisahan ini, traffic kapal akan semakin teratur.
Untuk diketahui, salah satu visi dan misi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Nawa Cita yaitu untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dalam mewujudkan hal tersebut, Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan perannya dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Indonesia telah mencatat sejarah baru di kancah maritim dunia dimana Indonesia ditetapkan sebagai Negara Kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok, menyusul ditetapkannya TSS di kedua selat tersebut oleh International Maritime Organization (IMO) di bulan Juni 2019 lalu dengan diterbitkannya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan sebagai Maritime Administration dan Focal Point di International Maritime Organization (IMO) yang terus memperjuangkan usulan penetapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok melalui konsultasi yang intensif dengan negara-negara maritim dan konvensi organisasi maritim lnternasional selama lebih dari 2 (dua) tahun di kancah maritim dunia.
Secara lnternasional, lndonesia telah berhasil menetapkan 3 (tiga) Alur Laut Kepulauan lndonesia (ALKI) melintasi perairan nusantara dan laut teritorial, kedua diantaranya penetapan Bagan Pemisahan Alur Laut/TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Direktorat Kenavigasian memastikan kesiapan Sarana dan Prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS, penyiapan Navigation Guideline, Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kemenkominfo RI.
Begitu pula dengan aspek pengamanan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga telah menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya untuk melakukan pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.
Adapun Kapal-kapal Negara milik Ditjen Perhubungan Laut yang disiapkan melakukan manuvra di laut hari ini Sabtu (27/6) antara lain Kapal KN. Trisula – P.111; KN. Alugara – P.114; KN. Celurit – P.203; KN. Cundrik – P.204; KN. Belati – P.205; KN. Jembio – P.215; KN. Edam; dan
KN. Enggano.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga telah menyusun suatu panduan bagi kapal-kapal yang akan melintas di Selat Sunda dan Selat Lombok, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia dengan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM. 130 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar Table Top Exercise pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2020 di kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Adapun kegiatan Simulasi Patroli Penegakan Hukum TSS Selat Sunda ini bertujuan untuk memberi pembekalan bagi Personil Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama ABK Kapal Negara Patroli dan Petugas VTS agar memahami mekanisme proses perencanaan Operasi Patroli dan Penegakan Hukum di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok serta koordinasi yang sistematis dan terpadu baik internal di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun antar instansi yang mempunyai kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan perjuangan yang telah ditunjukkan di kancah Internasional dalam penetapan TSS, serta segala bentuk persiapan yang sudah dilakukan, Pemerintah yakin bahwa Indonesia telah siap mengawal pelaksanaan implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok dalam mendukung peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, serta mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Acara dilanjutkan dengan melakukan pantauan langsung menggunakan KN Edam ke lintasan selat Sunda. Dirjen Agus Purnomo bersama rombongan turut serta dalam kapal tersebut. (***)