• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, May 14, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

    Dinilai Tak Serius, Gubernur Minta Pelindo Segera Rampungkan Pengerukan

    Dinilai Tak Serius, Gubernur Minta Pelindo Segera Rampungkan Pengerukan

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    MSC No 1, CMA CGM Salip Maersk Line

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

    OOCL Iris Menjadi Terbesar di Pelabuhan Savannah

  • Port
    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pindahkan Bongkar Muat di Priok ke Pelabuhan Lain, Bisa Nggak Ya..

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Pembangunan Pelabuhan Anggrek Sudah Mencapai 65%

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    Ekspor Kalbar Bisa Langsung dari Dwikora ke Singapura

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    IPC TPK Pontianak Optimis Kinerjanya Lebih Baik, Pendangkalan Alur Jadi Kendala

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Petikemas Belum Bisa Melalui Pelabuhan Cirebon, Karena…

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    Triwulan Pertama, Teluk Lamong Tangani 220.754 TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    PSA Grup Tangani 100,2 Juta TEUs, Tuas Sumbang 10 Juta TEUs

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

    Teluk Lamong Cetak Rekor Baru Ship To Ship Hanya 34 Menit

    Dinilai Tak Serius, Gubernur Minta Pelindo Segera Rampungkan Pengerukan

    Dinilai Tak Serius, Gubernur Minta Pelindo Segera Rampungkan Pengerukan

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Kegiatan di Merak Mas Turun Drastis

ocean_M.admin by ocean_M.admin
February 8, 2018
in Berita Lain, Uncategorized
386
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelabuhan Merak Mas Cilegon, Banten tidak diperbolehkan menangani general kargo dan break bulk, terkecuali memperoleh rekomendasi surat dari pelabuhan umum terdekat (Pelindo Ciwandan dan KBS) karena di kedua pelabuhan itu sudah penuh.

Tidak diperkenankannya Merak Mas menangani barang umum, terkecuali petikemas sudah berlangsung sekitar dua bulan pasca dikeluarkannya instruksi Dirjen Hubla no.UM.008/99/80/DJPL-17 tanggal 29 Desember 2017 tentang Langkah-Langkah Penertiban Perizinan Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Akibatnya, aktivitas di pelabuhan Merak Mas, Cilegon, Banten turun drastis.

Apalagi untuk barang break bulk dan umum sangat sepi. Namun, meski kegiatan kapal kontainer masih masuk, tetapi juga menurun drastis. Karenanya, operator pelabuhan Merak Mas (Sinar Mas Group) berharap, pelabuhan Merak Mas tetap dapat diberikan ijin untuk pelayanan barang umum, termasuk kontainer.

Port Manager Merak Mas Johanes Joko menyatakan, sejak adanya instruksi dirjen hubla tersebut, arus kapal dan barang (general kargo dan petikemas) melalui Merak Mas menurun drastis.

“Biasanya kapal kontainer sekali sandar membongkar muat 1400 TEUs. Tapi ini sudah enam kali sandar hanya 1.360 TEUs,” ujar Joko saat dhubungi Ocean Week, Kamis (8/2) siang.

Dia tidak menjelaskan dengan gamblang, kenapa pemilik barang, terutama lewat kontainer menurun drastis. Apakah karena adanya kebijakan itu sehingga berpindah ke pelabuhan lain, atau karena perdagangan sedang lesu.

“Kami berharap pelayanan umum yang sudah dijalankan disini sebelum ada UU no. 17/2017 tentang pelayaran, tetap diberikan ijin. Apalagi fasilitas kegiatan kontainer di pelabuhan Banten hanya ada di Merak Mas,” ungkapnya.

Sementara itu, Abdul Wahab dari Pelindo II di Merak Mas menyatakan bahwa kegiatan petikemas di pelabuhan masih ada. Tetapi untuk general kargo tidak diperbolehkan, kecuali pelabuhan umum tujuan sudah penuh dan mengeluarkan surat penunjukan untuk disandarkan ke Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

“Jadi kegiatan di Merak Mas untuk break bulk pindah ke pelabuhan Ciwandan dan Krakatau Bandar Samudera (KBS). Disini (Merak Mas) hanya dapat muntahan dari Ciwandan dan KBS,” kata Wahab lewat WhatsApp ke Ocean Week, Kamis sore.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) HM Fuadi menyayangkan terhadap tidak diperbolehkannya pelabuhan Merak Mas di Banten melayani barang umum, mulai Januari 2018, karena keluarnya instruksi Dirjenla tersebut.

“Padahal pelabuhan ini (Merak Mas) sangat ideal, fasilitas maupun kedalamannya bagus. Lagi pula sangat dekat dengan akses tol, sehingga aktivitas truk pengangkut barang tak banyak hambatan,” katanya kepada ocean week, di Jakarta.

Menurut owner PT Tubagus Grup ini, Merak Mas inipun dioperasikan oleh Indah Kiat bekerjasama dengan PT Pelindo II. Dengan adanya kebijakan tersebut, setiap ada kegiatan layanan barang umum, mesti minta ijin kepada pihak Pelabuhan Umum terdekat maupun pihak berwenang setempat.

Hal itu, dinilai Fuadi sebagai langkah mundur, karena selain menambah rantai birokrasi, juga menimbulkan ketidakpastian dunia usaha. “Kami tidak bisa memberi kepastian kepada pemilik barang yang selama ini kapalnya berlabuh disini (Merak Mas), karena peraturan itu,” ucapnya lagi.

Fuadi mengungapkan, bahwa selama ini, perusahaannya banyak menangani bongkar muat melalui pelabuhan ini. Namun, setelah munculnya kebijakan dirjen hubla itu, dia mengaku belum tahu kegiatan yang selama ini di Merak Mas akan dipindahkan kemana.

Ketua APBMI ini berharap supaya operasional di Merak Mas tidak terganggu dengan adanya instruksi dirjen hubla tersebut, dan pelabuhan ini dapat melayani kegiatan barang umum seperti sedia kala.

Namun, Masduki, salah satu pelaku usaha di Banten membenarkan jika kegiatan di Merak Mas terjun bebas sekarang ini, pasca keluarnya instruksi Dirjenla. “KSOP Banten tidak berani mengeluarkan ijin. KSOP ketakutan nggak kasih ijin,” kata Masduki yang juga sebagai penasihat APBMI Banten itu.

Seperti diketahui, bahwa dalam rangka kelancaran arus barang pada Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berdampak strategis nasional, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor: UM.008/99/80/DJPL-17 tanggal 29 Desember 2017 tentang Langkah-Langkah Penertiban Perizinan Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

Instruksi yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Kantor Pelabuhan Batam dan para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan tersebut dilakukan untuk segera melakukan langkah-langkah penertiban perizinan Tersus dan TUKS. (***)

 

Previous Post

Tim Unit Manajemen Proyek Hubla untuk Ciptakan Transparansi

Next Post

Per Minggu, BICT Layani 12 Call

Next Post

Per Minggu, BICT Layani 12 Call

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal  Penegakan Peraturan di Laut

    KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5181 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4385 shares
    Share 1754 Tweet 1096
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2651 shares
    Share 1060 Tweet 663
  • Kapalnya Ditangkap Bakamla, Lukman Ladjoni Akan Pra Peradilankan

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Bakamla Tangkap Kapal FRD 5 di Patimban, Bisa Ya..

    2074 shares
    Share 830 Tweet 519

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

TPS SURABAYA

May 14, 2025

DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

May 14, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In