Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya, PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dan DPC INSA Tanjung Priok sepakat melakukan penandatanganan kesepakatan tarif Pandu-Tunda kapal yang keluar masuk di perairan pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, pada Rabu (6/9), bertempat di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakut.
Pihak INSA Jaya diwakili Capt. Alimudin, sedangkan dari KBS oleh Tonno Sapoetro (Dirut PT KBS) yang diketahui KSOP Marunda Anggiat Silitonga.
Kesepakatan tarif yang berlaku khusus di Marunda Center Terminal (MCT) ini mulai berlaku sejak ditangani para pihak.
KSOP Marunda, Anggiat Silitonga juga sudah berkirim surat ke pihak KBS mengenai pemanduan dan penundaan kapal di pelabuhan Marunda, baru-baru ini.
Kepada Oceanweek, Anggiat menyatakan bahwa pihaknya penunjukan pemanduan dan penundaan ke PT KBS. “Mengenai tarif, sudah disepakati antara KBS dan INSA Jaya,” ujarnya melalui WhatsApp, Rabu siang.
Anggiat juga mengaku tidak diundang pada waktu pembahasan tarif tersebut.
Puji Winarto, GM Logistik Service KBS menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya mengerjakan Pandu-Tunda di Marunda saja, tapi juga di Tanjung jati Jepara, dan Cilegon.
“Untuk Tanjung Jati, kami siapkan 3 tug boad. Di pelabuhan ini meski per bulan hanya melayani 10 kapal, tapi kapal-kapal panamax,” ungkapnya.
Sementara itu, Banu Amza, salah satu pengguna jasa di pelabuhan Marunda mengemukakan bahwa sebenarnya KBS juga sudah melakukan kegiatan pandu tunda di terminal lain di pelabuhan Marunda.
Ditanya mengenai besaran tarif Pandu-Tunda di Marunda, Banu mengaku tidak ada masalah. “Tarif masih mengikuti yang lama,” ucapnya. (***)