Penyidikan kasus dugaan korupsi mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II telah dinyatakan rampung atau P-21 (berkas lengkap).
“Tersangka FN dan HBK hari ini (Rabu, 2/11) diamankan untuk diserahkan besok ke Kejaksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya di Jakarta.
Tersangka FN saat kejadian menjabat sebagai Direktur Teknik di PT Pelindo II. Sedangkan HBK menjabat Manajer Senior Peralatan.
FN disebut bertanggungjawab atas seluruh rangkaian kasus korupsi ini. Sementara HBK hanya membantu atasannya itu.
Keduanya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri untuk pelimpahan tahap dua kasus itu.
FN dan HBK diamankan saat keduanya sedang bermain golf di dua lokasi berbeda, Rabu (2/11/2016).
HBK ditangkap di Gading Mas Driving Range Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 09.06 WIB. Sedangkan Ferialdy ditangkap di Emeralda Golf Club Cimanggis Depok, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB
Selain kedua nama itu, ada satu nama lagi yang menjadi sorotan dalam kasus ini, yakni Richard Joost Lino yang waktu itu menjabat sebagai Direktur Utama.
Seperti diketahui, kasus ini berawal saat penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan cabang Pelindo II justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.
Polisi menduga ada motif korupsi di balik pengadaan alat-alat berat itu karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan rencana pengadaan yang sudah ditetapkan. Polisi menduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp37,9 miliar. (**)