Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap telah menerima hibah berupa aset tanah seluas 9.365 M2 milik Sunarto, salah seorang pengusaha di wilayah itu.
Penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima tersebut bertempat di Ruang Rapat OP Gedung Karsa Lantai 4 , Jalan Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat.
Penandatanganan perjanjian hibah diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan.ST.MT dan Sunarto.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap Faisal Fattah,S.SiT, MM bersama Karyadi, SE, Muhammad Hata Martadinata dan Kepala Bagian Umum dan perlengkapan Kantor Pusat menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang berupa aset tanah milik Sunarto kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Sedangkan Serah terima barang aset berupa tanah diwakili oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap Faisal Fattah, S.SiT,MM dengan Sunarto.
“Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti terkait hibah barang aset tanah seluas 9.365 M2 pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap dengan Sunarto,” kata Faisal Fattah kepada Ocean Week per telpon, Rabu (6/9/2023).
Menurut Faisal, hibah tanah ini ditujukan untuk Pembangunan Prasarana Penunjang Kegiatan Operasional Pelabuhan Pelaihari. (**)